Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Alami Kecelakaan Saat Kerja, Operator Mesin Sensor di TTU Meninggal Dunia
HUKUM DAN KEAMANAN

Alami Kecelakaan Saat Kerja, Operator Mesin Sensor di TTU Meninggal Dunia

By Redaksi1 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi mayat
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Nasib Naas menimpa Daniel Seko (52) warga RT 09, RW 04, Desa Fatuneno, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten TTU, Rabu (01/07/2020).

Daniel yang sehari-hari bekerja sebagai operator mesin sensor kayu tersebut mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di wilayah kampung Sumlili yang diketahui tak jauh dari rumah warga.

Daniel meninggal dunia setelah tertindih pohon Ampupu yang hendak dibelahnya menggunakan mesin sensor.

Kapolsek Miomafo Barat Iptu Yadokus Feka saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya kejadian naas tersebut.

Iptu Feka menjelaskan, awalnya korban dan Sekretaris Desa Fatuneno Emelius Naben pergi ke wilayah Sumlili untuk membelah pohon Ampupu menggunakan mesin sensor.

Pohon Ampupu yang berukuran besar tersebut diketahui sudah terlebih dahulu ditebang beberapa waktu lalu.

Pohon Ampupu yang sudah tumbang tersebut, jelasnya, terletak pada tanah yang cukup miring.

Ketika tiba di lokasi, tuturnya, korban kemudian berusaha membelah kayu tersebut dengan berdiri di atas pohon tumbang tersebut.

Saat sementara berusaha membelah pohon tersebut, pohon Ampupu kemudian terguling ke bagian bawah.

“Kemudian batang pohon itu terguling ke bawah, dia (korban) bukan lompat ke atas tapi lompat ke bawah, jadi dia duluan baru kayu ikut tindih dia dari bawah,” tutur Iptu Feka.

Iptu Feka menambahkan, korban setelah ditindih pohon tersebut langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Pihak keluarga korban, kata dia, menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Sehingga jenazah korban tidak dibawa ke puskesmas untuk diperiksa melainkan langsung disemayamkan di rumah duka.

“Kita mau bawa ke puskesmas tapi keluarga tidak mau, mereka terima kematian itu,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticlePT SMI Beri Sumbangan 50 Juta untuk Pemerintah Kecamatan Sano Nggoang
Next Article Emas Kami adalah Alam, Emas Kami adalah Kehidupan

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.