Borong, VoxNtt.com-Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur, Niko Martin menyampaikan apresiasi atas lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemkab Matim.
Apresiasi tersebut karena Pemkab Matim sudah melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Profisiat untuk Pemda Matim karena sudah melakukan seleksi untuk menduduki jabatan eselon sesuai formasi yang ada berdasarkan UU ASN. Ini bukti bahwa Pemkab Matim taat aturan” katanya.
Namun, ia berharap agar lelang ini dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kemampuan, pengalaman dan Integritas.
“Hindari pola-pola yang bertentangan dengan aturan sehingga hasilnya dapat menjawab tuntutan masyarakat”, tegasnya.
Sebagaimana diketahui, lelang ini bertujuan untuk mengisi lowongan yang ada di beberapa instansi dalam lingkup Pemkab Matim. (Ano Parman/VoN)