Ruteng, Vox NTT – Mantan Kepala Desa Golo Worok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Fransiskus Darius Syukur, angkat bicara terkait dugaan korupsi yang dilaporan warga ke Kejaksaan Negeri Manggarai.
Ansi- sapaan akrab Fransiskus Darius Syukur-memandang laporan warganya merupakan hak mereka untuk mengontrol roda Pemerintahan Desa Golo Worok.
Ia mengaku tidak mau melarang warga untuk melapornya ke mana pun. Sebab itu adalah hak warga untuk melapor dia sebagai mantan kepala desa.
Meski begitu, menurut Ansi, laporan tersebut tentu saja tergantung temuan pihak berwajib. Itu terutama terkait apakah laporan tersebut benar atau salah.
Sebab, ia mengaku pada tahun 2016 lalu sudah pernah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai dan tidak ada temuan.
“Makanya saya heran tadi mereka katakan sejak tahun 2014,” kata Ansi kepada VoxNtt.com melalui saluran telepon, Kamis (09/07/2020).
Ia menyatakan, siap mengikuti proses hukum, kapan pun pihak berwajib memanggilnya untuk mempertanggungjawabkan laporan warga Desa Golo Worok.
“Artinya kalau menurut pribadi atau asumsi saya, apa yang mereka laporkan itu tidak benar,” ujar Ansi.
Ansi juga membatah tudingan warga yang mengatakan mantan Kades Golo Worok diduga korupsi Dana Desa sebanyak 1 Miliar lebih.
“Kalau menyangkut penilaian itu saya rasa janggal sekali kalau mereka menyebut 1 Miliar lebih, kalau satu setengah M itu berarti saya tidak pernah berbuat apa-apa di sana,” tandasnya.
Terkait tidak melakukam musyawarah desa juga menurut Ansi, laporan itu tidak benar.
Ia mengaku setiap tahun selalu melakukan musyawarah dusun (musdus). Setelah itu akan dibawakan ke Musrenbangdes.
“Setelah itu baru kami melakukan penetapan kegiatan. Kemudian, saya rasa selama ini tidak pernah ada yang mangkrak. Setiap tahun itu pekerjaan selalu dijalankan dengan baik,” tepis Ansi.
Ansi juga merespon tudingan kepemilikan vila dan tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Saya kasih tahu kira-kira yang mana? Boleh cek di Manggarai Barat itu dari ujung ke ujung atau di Pemerintah Manggarai Barat, kira-kira vila saya itu di mana? Jangankan vila, rumah pribadi saja saya tidak punya,” ujarnya.
“Itu tidak benar, boleh mereka cek di mana saja bahwa saya punya vila, jangankan vila rumah pribadi saya tidak punya di Labuan Bajo,” tambahnya lagi.
Kemudian terkait tanah di Labuan Bajo, ia mengaku tidak pernah beli tanah di kota ujung barat Pulau Flores itu.
Ia memang memiliki satu bidang tanah. Namun itu merupakan tanah yang diberikan oleh pemerintah seluas 10×100 m².
Pemberian tanah itu kata dia, karena Ansi merupakan salah satu dari 200 Kepala Keluarga (KK) yang transmigrasi ke Labuan Bajo pada tahun 1997 lalu.
“Saya mendapat bagian dari pemerintah tahun 1997, saya kan pernah tinggal di bawah (Labuan Bajo) dulu. Sehingga saya mempunyai hak untuk mendapat tanah dulu,” katanya.
“Itu saja saya punya tanah di Labuan Bajo. Kalau mereka bilang saya punya tanah di Labuan Bajo coba cek di pertanahan atau di mana saja di Labuan Bajo, silakan,” tambahnya lagi.
Terkait aset mobil yang juga dilaporkan warga, Ansi menjelaskan bahwa mobil itu dibeli pada tahun 2014 lalu.
“Itu saya beli sejak tahun 2014 lalu. Sejak awal saya kredit dulu, boleh cek di BRI. Setiap tahun saya kredit,” katanya.
Baca di sini sebelumnya: Diduga Korupsi Dana Desa, Warga Laporkan Mantan Kades Golo Worok
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba