Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Kabar Baik, Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Jokowi, Totalnya 31 T
NASIONAL

Kabar Baik, Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Jokowi, Totalnya 31 T

By Redaksi6 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sri Mulyani (Foto:Instagram.com/smindrawati)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp 31,2 triliun.

Bantuan itu akan diberikan bagi 13 juta masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dilansir dari Detikfinance.com 06/08, menyebut pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan kepada para pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang mendapatkan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini ditaksir mencapai Rp 31,2 triliun.

Dia berharap, dengan adanya stimulus baru ini bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Ini akan memakan Rp 31,2 triliun, berbagai langkah ini karena sampai Agustus ini memang penyerapan PEN masih dirasa perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah bakal menambah bantuan sosial (bansos) dengan skema baru di tengah pandemi Corona.

Bansos yang diberikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang terdampak.

Dia mengatakan bansos dengan skema baru ini mulai dari program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik untuk industri, bisnis, dan sosial, bantuan produktif kepada pelaku UMKM.

Stimulus yang baru, kata Sri Mulyani adalah penghapusan tarif listrik minimum atau abonemen bagi pelaku industri, bisnis, dan sosial.

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 triliun. Adapun anggaran Rp 3 triliun ini kompensasi untuk PLN.

“Pemerintah meminta PLN tidak lagi memberikan tagihan minimal kepada industri, bisnis, dan sosial sehingga pelanggan membayar sebesar yang mereka gunakan,” katanya.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga meningkatkan jumlah pengurangan cicilan PPh badan dari yang sebelumnya 25% menjadi 50%.

Sedangkan untuk PKH, Menteri Keuangan Indonedsia itu mengungkapkan ada pengubahan skema yaitu penambahan bantuan berupa beras sebesar 15 kilogram (kg) kepada seluruh penerima hingga akhir tahun. Anggaran yang disediakan untuk program tambahan ini sebesar Rp 4,6 triliun.

Selanjutnya tambahan benefit untuk program Kartu Sembako, menurut Sri Mulyani nantinya para penerima manfaat mendapat bantuan tunai sebesar Rp 500.000 dan anggaran yang disediakan sekitar Rp 5 triliun.

“Kita akan berikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM artinya mereka dapat Rp 2,4 juta yang sangat kecil dan bentuknya bantuan sifatnya produktif jadi bukan pinjaman dengan total anggar mendekati Rp 30 triliun,” ungkapnya.

Sumber: Detikfinance.com/Ronis Natom

Jakarta Kemenkeu Sri Mulyani
Previous ArticleBimbingan Rohani di Polres Malaka, Pastor Fon Bicara tentang Polisi Beriman
Next Article Para Lansia Doakan Andry-Gapul Terpilih di Pilkada Mabar

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.