Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Laweluja, Burung Cantik yang Terancam Punah
Regional NTT

Laweluja, Burung Cantik yang Terancam Punah

By Redaksi13 Agustus 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Awak media VoxNtt.com berhasil memotret burung Seriwang Asia (Indian paradise flycatcher) di hutan kecil Okiwajo, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Minggu, 9 Agustus 2020.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Awak media VoxNtt.com berhasil memotret burung Seriwang Asia (Indian paradise flycatcher) di hutan kecil Okiwajo, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Minggu, 9 Agustus 2020.

Oleh warga lokal setempat, burung Seriwang Asia disebut dengan nama Laweluja.

Burung ini menjadi salah satu burung yang mulai sulit ditemukan di bagian utara Kabupaten Nagekeo dalam beberapa tahun terakhir.

Di kawasan hutan Okiwajo, Desa Aeramo, diperkirakan jumlahnya tak lebih dari 10 ekor.

Aktivitas perburuan menggunakan pukat burung serta bebasnya warga Kabupaten Nagekeo menggunakan senapan angin diduga menjadi pemicu berkurangnya jumlah burung ini.

Lawelujua dikenal karena memiliki bentuk bentuk ekor yang panjang dan indah. Panjang ekornya diperkirakan mencapai 25-35 centimeter, berwarna putih untuk burung jantan.

Di Kecamatan Soa Kabupaten Ngada, keberadaan burung Seriwang Asia juga sudah mulai sulit untuk dijumpai.

Masyarakat Soa mengenal burung ini karena keunikannya yang tak akan menyentuh tanah, sekalipun untuk minum.

Di Kecamatan Soa, nama Laweluza sering disebut dalam dongeng anak-anak. Laweluza disebut terlibat perjanjian dengan burung puyuh. Karena teribat perjanjian dalam dongeng itu, Laweluza diceritakan tak boleh lagi menyentuh tanah dan burung puyuh tak boleh lagi bertengger di pepohonan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

 

Nagekeo
Previous ArticleKerumunan Orang Warnai Aksi Paramotor di Nagekeo
Next Article Bupati Deno Kembali Diminta Tidak Lindungi Mantan Kades Golo Worok

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.