Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kepala SMAN 3 Macang Pacar Kecewa Tak Dikonfirmasi, Tuduhan Orang Dekat Gubernur NTT Dibantah
VOX GURU

Kepala SMAN 3 Macang Pacar Kecewa Tak Dikonfirmasi, Tuduhan Orang Dekat Gubernur NTT Dibantah

By Redaksi26 Agustus 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yekti Suskandari, seorang guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (kiri) saat mendatangi Komisi V DPRD NTT, Selasa, 25 Agustus 2020 (Foto : Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Rista Sihite, Kepala SMAN 3 Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengaku kecewa lantaran tidak pernah dikonfirmasi wartawan VoxNtt.com, seputar pemberitaan pengaduan gurunya ke DPRD Provinsi NTT beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Yekti Suskandari seorang guru SMAN 3 Macang Pacar mendatangi Komisi V DPRD Provinsi NTT. Ia datang untuk mengadu nasibnya yang tidak menerima gaji sejak tahun 2019 hingga 2020.

Soalnya, kata dia, masalah dapodik yang hingga kini belum dimasukan oleh operator. Ia menyebut Kepala SMAN 3 Macang Pacar Rista Sihite merangkap sebagai operator dan bendahara bantuan operasional sekolah (BOS).

Menurut Yekti, dapodik ini menyangkut sertifikasi guru yang belum. Apalagi jam mengajarnya di dapodik digunakan oleh Kepala SMAN 3 Macang Pacar.

Yekti bahkan menyebut Kepala SMAN 3 Macang Pacar merupakan orang dekat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Ia menyebut hal itu berdasarkan pengakuan sang kepala sekolah.

Baca di sini sebelumnya: Guru Asal Mabar Mengadu ke DPRD NTT: Gaji Tak Dibayar, Kepseknya Mengaku Orang Gubernur

Kepala SMAN 3 Macang Pacar Rista Sihite menampik isi pemberitaan tersebut.

“Saya merasa kecewa karna saya tidak pernah dikonfirmasi atau diwawancara wartawan yang bersangkutan, tapi nama saya dibawa-bawa dan menjual nama Gubernur NTT. Oleh karena itu, saya menyatakan tidak benar pemberitaan ini dan memohon kepada media untuk meluruskan hal ini,” ujar Rista dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu (26/08/2020) malam.

“Sedangkan tentang saya mengaku sebagai orangnya Gubernur, jujur saya tidak pernah mengatakan hal demikian kepada guru tersebut,” imbuhnya, menampik.

Rista mengungkapkan, pada Juli 2019 lalu Yekti Suskandari memberikan SK penempatan ke Kantor SMAN 3 Macang Pacar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rista sebagai kepala sekolah pun lantas menerimannya dengan baik.

Kala itu, Rista berpikir semua berkas yang harus diurus Yekti Suskandari sudah beres atau sudah jelas.

“Tentang gaji, bicara soal gaji seorang guru PNS sesungguhnya hanya guru yang bersangkutan yang mengetahuinya,” imbuhnya.

Ia menegaskan, gaji yang dipersoalkan Yekti Suskandari tersebut sebenarnya persoalan pribadinya.

Rista beralasan tidak mengetahui persis proses pemindahan Yekti Suskandari dari Provinsi NTB ke Provinsi NTT.

“Tentang dapodik, tahun 2019/2020 Ibu Yekti Suskandari sudah ada di dapodik,” imbuhnya.

Sedangkan tuduhan kepala sekolah merangkap operator, Rista tidak menampik. Ia mengaku membawa laptop yang berisi data dapodik SMAN 3 Macang Pacar.

Hal ini terpaksa Rista lakukan hanya sekadar membantu tugas operator untuk  mensinkronsasi  data di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat.

“Hal ini saya lakukan dikarenakan operator saya sendiri tidak memiliki akses transportasi/motor dan juga HP Android sebagai penunjang pekerjaan, sedangkan untuk tugas operator ini (dalam mensinkron data) kami harus mengejar jangka waktu untuk mensinkron data sekolah,” jelas Rista.

Rista juga merespon tuduhan Yekti Suskandari yang menyebutnya merangkap jabatan sebagai Bendahara BOS.

Rista menegaskan, sesungguhnya tugas sebagai bendahara BOS ia jalani berdasarkan SK dari Provinsi NTT.

Penulis: Ardy Abba

DPRD NTT Kabupaten Manggarai
Previous ArticlePelabuhan Laut Ende Berpotensi Menyebar Penyakit
Next Article Hery Nabit Peserta Terbaik Kedua Sekolah Cakada PDIP Gelombang I

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.