Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dua Proyek Mangkrak Era Frans Lebu Raya Bakal Dituntaskan
NTT NEWS

Dua Proyek Mangkrak Era Frans Lebu Raya Bakal Dituntaskan

By Redaksi1 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proyek Monumen Pancasila di Jalur 40, Kota Kupang yang mangkrak. (Foto: Ronis/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Dua proyek mangkrak era Gubernur Frans Lebu Raya, yakni Monumen Pancasila dan NTT Fair, bakal dilanjutkan pengerjaannya.

Penyelesaian pembangunan Monumen Pancasila akan dilakukan tahun ini. Sedangkan proyek NTT Fair diusulkan untuk diselesaikan tahun 2021 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT Maksi Nenabu saat jumpa pers di ruangan media senter Provinsi NTT, Selasa (01/09/2020) siang.

Untuk penyelesaian proyek Monumen Pancasila, pemerintah tak perlu mengalokasikan anggaran baru dari APBD. Pengerjaan dan seluruh biaya ditanggung oleh rekanan sebelumnya.

“Rekanan yang lama diberikan kesempatan untuk selesaikan dengan uang yang sudah dia terima,” ujar Maksi.

Ia mengatakan, anggaran proyek tersebut sudah diterima sepenuhnya oleh rekanan. Uang itulah yang akan membiayai proyek tersebut hingga tuntas.

“Biaya rekanan dengan uang yang sudah ia terima. Waktu itu kan pencairan sudah 100%. Nanti diselesaikan tahun ini,” kata dia.

Ia menambahkan hal-hal lain yang menyangkut proses hukum atas proyek tersebut menjadi kewenangan kejaksaan.

Untuk kelanjutan proyek itu, pihaknya akan membuat surat keputusan pengendalian bersama dengan melibatkan pihak kejaksaan.

Menurutnya, kalau dibiarkan begitu saja, Monumen Pancasila akan rusak. Jika harus melakukan pengajuan pembangunan baru, akan memboroskan biaya.

“Secara teknis lebih menguntungkan jika dia (rekanan) diberikan kesempatan untuk selesaikan (proyek itu),” imbuhnya.

Berbeda dengan Monumen Pancasila, kelanjutan proyek NTT Fair diusulkan dengan anggaran baru. Asalkan dilaksanakan tahun berikutnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan arena pameran NTT Fair dan Monumen Pancasila bersumber dari APBD NTT tahun anggaran 2018 yang dialokasikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT.

Pembangunan NTT Fair menelan anggaran Rp29.919.120.500 dikerjakan oleh PT Cipta Eka Puri. Sedangkan proyek Monumen Pancasila menelan anggaran Rp28.243.481.000,00 dikerjakan oleh PT Erom.

Kejaksaan Tinggi NTT sempat mengusut dugaan korupsi di balik dua proyek tersebut.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Yohanes

Kabupaten Kupang
Previous ArticleFakta Unik tentang Israel, Bangsa Pilihan Allah
Next Article Kadis P dan K NTT Pertanyakan Dasar Pemecatan 15 Guru SMKN 1 Wae Ri’i

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.