Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bantuan Beras dan Sembako Covid-19 dari Pengusaha Diduga Ditimbun di Setda Ende
HUKUM DAN KEAMANAN

Bantuan Beras dan Sembako Covid-19 dari Pengusaha Diduga Ditimbun di Setda Ende

By Redaksi5 September 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tumpukan beras bantuan PT SGI kepada masyarakat dampak Covid-19 nampak tertumpuk di ruang Kabag Ekonomi Ende (Foto: Ian Bala/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pandemi Covid-19 telah menganggu perputaran ekonomi masyarakat di Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Banyak masyarakat harus kehilangan penghasilan dan pekerjaan akibat program pencegahan Covid-19 di tanah air.

Di tengah situasi yang sulit seperti saat ini, untungnya banyak kalangan yang menyisihkan pendapatannya dengan membantu masyarakat yang mengalami dampak wabah itu. Bantuan itu baik berupa uang, beras maupun paket sembako.

Di Kabupaten Ende, setidaknya ada 2350 kg beras dan 10 paket sembako yang dibantu para pengusaha kepada masyarakat. Bantuan tersebut disalurkan melalui pemerintah Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Ende.

Rincian dari bukti berita acara serah terima dari pengusaha ke pemerintah yang digali wartawan tercatat 1250 kg beras bantuan dari PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) pada 27 Mei 2020.

Kemudian, 1000 kg beras bantuan pengusaha toko Pesantenan pada 19 Mei 2020 dan 100 kg dari pengusaha lain pada tanggal 13 Mei 2020 serta bantuan 10 paket sembako dari Sinar Mas. Total bantuan beras sebanyak 2350 kg beras dan 10 paket sembako.

Sayangnya, bantuan sejak Mei 2020 itu hingga saat ini belum semua disalurkan kepada masyarakat yang berdampak Covid-19.

Hasil penelusuran media ini, ditemukan 350 kg beras dan 10 paket sembako yang diduga ditimbun di ruang Kepala Bagian Ekonomi Setda Ende. Beras dan sembako itu belum disalurkan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Ende, Abdullah Gani Gere Wara menyebutkan bantuan pengusaha yang diterima pemerintah berupa 2000 kg beras dan 10 paket sembako.

Ia memastikan bahwa 2000 kg (2 ton) beras sudah disalurkan ke masyarakat. Rinciannya ialah 1000 kg (1 ton) beras disalurkan ke warga Numba, Kecamatan Nangapanda dan 740 kg ke warga Kecamatan Pulau Ende serta 260 kg beras disalurkan ke warga Kecamatan Ndori.

Sedangkan 10 paket sembako, kata Abdullah, tidak disalurkan karena dianggap tak layak alias kadaluwarsa.

Paket sembako tampak bertumpuk di atas meja di ruang kerja Kabag Ekonomi Ende (Foto: Ian Bala/VoxNTT)

“Jadi total bantuan itu dua ton dengan 10 paket sembako. Nah, sembako itu sudah tidak layak, sudah kadaluwarsa,” kata Abdullah secara terpisah, Sabtu (05/09/2020).

Ia menyatakan, penyaluran dua ton beras kepada masyarakat sudah dilaporkan ke Bupati Ende.

“Sudah disampaikan, masyarakat meminta ke pak Bupati, jadi sudah salurkan,” katanya.

Mengenai sisa bantuan 350 kg beras yang diduga ditimbun di ruang kerjanya, Kabag Abdullah membantah. Ia menyatakan, hanya ada 10 paket sembako di ruang kerjanya yang dianggap sudah tak layak.

“Hanya sembako saja, tapi sudah tidak layak disalurkan,” tutur dia.

Meski begitu, media ini menelusuri bahwa masih tertumpuk ratusan kilo beras di ruang kerjanya. Beras itu nampak tertulis berasal dari perusahaan PT SGI atau ORKA.

Adapula 10 paket sembako yang dibungkus plastik berwarna merah. Beberapa sembako itu tertumpuk di atas meja di ruang yang penuh dengan dokumen penting itu.

Bupati Ende H. Djafar H Achmad berjanji akan mengecek adanya dugaan penimbunan tersebut. Selain itu, Bupati akan meminta pertanggungjawaban Kabag Ekonomi terhadap dugaan permasalahan itu.

“Di mana tempatnya supaya bisa cek diam-diam, tidak boleh tu. Nanti saya panggil Kabagnya, dan saya cek,” tegas Bupati Djafar.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Djafar Achmad Ende Virus Corona
Previous ArticlePaket SN-KT Deklarasi, Pastor Edmundus Sako Imbau Pilih Pemimpin yang Bersih, Jujur dan Adil
Next Article Deklarasi di Hadapan Ribuan Orang, TRP-Hegi Janji Tingkatkan Produksi Garam Sabu Raijua

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.