Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Puluhan Berkas Korupsi Kejari Ruteng Hangus Terbakar
HEADLINE

Puluhan Berkas Korupsi Kejari Ruteng Hangus Terbakar

By Redaksi20 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Akibat kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Negeri Ruteng pada Sabtu (17/2/2017) sekitar pukul 23.45 WITA, puluhan berkas perkara korupsi hangus terbakar.

Berkas-berkas tersebut terdiri dari kasus korupsi di Manggarai dan Manggarai Timur yang saat ini sedang dalam pemeriksaan kejaksaan.

Hal itu diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Agus Priyanto saat dihubungi melalui telepon pada Minggu (18/2/2017).

“Semua berkas perkara terbakar, termasuk berkas perkara korupsi tapi filenya masih tersimpan”, katanya.

Walaupun berkasnya hangus, pihaknya yakin kejadian ini tidak akan mengganggu penanganan perkara.

“Perkara jalan terus, tidak terganggu sama sekali”, imbuhnya.

Soal barang bukti, Priyanto mengaku masih aman karena ada di Kejaksaan Tinggi  Kupang.

“BB (barang bukti) perkara korupsi ada di kejati di Kupang”, katanya.

Menangapi hal tersebut, Kordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Romo Marten Jenarut, S. Fil., SH.MH yang dihubungi melalui Whats App (WA) Minggu (20/2/2017) mengaku  sangat prihatin dan minta agar kejadian ini segera diselidiki.

“Saya sebagai seorang advokat yang selalu berurusan dengan institusi kejaksaan prihatin dengan peristiwa terbakarnya kantor Kejaksaan Negeri Ruteng.Untuk menghindari tafsiran liar, maka kepolisian harus melakukan penyelidikan terhadap sebab-sebab kebakaran tersebut”, katanya.

Namun, Pastor yang juga bergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini berharap agar kejadian ini tidak mengganggu penanganan perkara korupsi.

“Saya berharap dengan terbakarnya seluruh isi kantor, mudah-mudahan tidak mengganggu seluruh proses peradilan pidana yang sudah P 21 maupun yg sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Ruteng”, imbuhnya. (Ano Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticleFoto: Sampah di Kota Sejarah
Next Article Pemda Sikka Wajib Lakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.