Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Langkah Pemkot dan DPRD Antisipasi Terhadap Ancaman Kekeringan
Regional NTT

Langkah Pemkot dan DPRD Antisipasi Terhadap Ancaman Kekeringan

By Redaksi26 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Deerens Didok (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kota Kupang masuk dalam 14 daerah yang terancam mengalami kemarau panjang di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kupang mencatat dari 23 Wilayah Zona Musim (ZOM) di NTT terdapat 14 wilayah bakal terlambat memasuki musim hujan di tahun 2020 ini.

Ke-14 kabupaten/kota yang mendapat peringatan yakni, Kota Kupang, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Sikka Lembata, Alor, Sumba Timur, Sabu Raijua, Rote, Kabupaten Kupang, TTS, TTU dan Belu.

Oleh karena itu, Pemerintah bersama DPRD Kota Kupang melakukan antisipasi sebagai tanggap darurat terhadap ancaman kekeringan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Jimy Didok, mengatakan dampak dari kemarau panjang adalah masalah kekurangan air bersih dan persoalan kekeringan.

Oleh karena itu, memasuki bulan Oktober 2020 mendatang telah disiapkan 500 tangki air untuk warga terdampak.

“500 tangki untuk masyarakat marginal, sebagai langkah upaya mengatasi kelangkaan air bersih,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (26/09/2020).

Ia mengatakan saat ini diajukan usulan anggaran senilai Rp1 miliar yang dibahas bersama DPRD dan pemerintah.

“Kita antisipasi ancaman kekeringan selama tiga bulan ke depan, kita masukkan dalam anggaran perubahan,” jelasnya.

Jimy juga mengungkapkan persoalan ancaman kekeringan ini dibahas bersama Banggar DPRD. Sebab persoalan kekeringan ini merupakan hal urgen yang harus ditangani dengan baik.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung, mengatakan dalam masa pembahasan kebijakan perubahan anggaran 2020 ini sangatlah tepat untuk diajukan usulan anggaran penanganan dampak bencana kekeringan akibat kemarau panjang.

Salah satunya adalah dengan menyuplai air bagi warga di berbagai wilayah kritis.

Menurutnya, selain menyuplai air, Pemkot harus dapat mengoptimalkan berbagai sumber air lainnya, misalnya Kali Liliba dan mata air Petuk yang hingga saat ini masih terus mengalir.

“Jadi kalau itu mempergunakan anggaran yang besar, maka prinsipnya kami di DPR itu tidak menjadi soal, kami sangat mendukung,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, mengatakan masalah kekeringan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kekeringan ini harus menjadi prioritas untuk ditangani.

“Postur anggaran ini kan masih dalam pembahasan, kalau memang terjadi seperti itu, maka namanya emergensi, kita bisa anggarkan itu,” pungkasnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD Kota Kupang Kota Kupang
Previous ArticleTambang Bertentangan dengan Visi-Misi Pemkab Matim
Next Article BOPLBF Kembali Laksanakan Gerakan BISA, Destinasi Wisata Flores Timur Terus Berbenah

Related Posts

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026

Kuasa Hukum Gama Ferroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Akun TikTok “Lika Liku”

8 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.