Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kupang: Bubarkan DPR Goblok!
HEADLINE

Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kupang: Bubarkan DPR Goblok!

By Redaksi9 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD NTT, Kamis (08/10/2020).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD NTT, Kamis (08/10/2020).

Aksi dalam rangka menolak UU Omnibus Law/Cipta Kerja itu, berlangsung di depan Kantor DPRD NTT, Jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT.

Massa aksi menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut dan menggagalkan UU Omnibus Law yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR.

Dalam pernyataan sikap yang diterima VoxNtt. Com, mereka menyebut DPR dan Pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat dan secara diam-diam mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi covid-19.

“Bubarkan DPR Goblok,” tulis mereka dalam pernyataan sikap yang diterima VoxNtt.com

Menurut mereka, sikap Pemerintah dan DPR yang ngotot meloloskan UU kontroversial tersebut membuktikan Pemerintah dan DPR hamba pemodal dan tidak peka terhadap kaum buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil.

Atas dasar itu, Forum untuk HAM dan Demokrasi menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, massa aksi mendesak untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja

Kedua, tolak kapitalisasi pendidikan (biaya pendidikan mahal)

Ketiga, massa aksi mendesak untuk menghentikan perampasan tanah rakyat dan menjalankan Reform Agraria Sejati.

Keempat, tolak Otsus jilid 2 dan tarik TNI Polri dari West Papua.

Kelima, massa aksi menolak Pilkada serentak di tengah pandemi

Keenam, mendesak untuk segera mensahkan RUU PKS dan RUU PRT

Ketujuh, massa aksi mendesak untuk menghentikan PHK buruh di masa pandemi Covid-19.

Kedelapan, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan warga eks TIM-TIM.

Kesembilan, mendesak untuk membebaskan tahanan yang menolak Omnibus Law

Kesepuluh, mendesak Pembrov NTT untuk segera mengembalikan tanah hak ulayat masyarakat adat Pubabu-Besipae

Kesebelas, cabut UU Minerba yang merugikan rakyat tertindas.

Keduabelas, massa aksi mendesak untuk membubarkan DPR jika terus melahirkan produk hukum yang tidak pro rakyat

Penulis : Tarsi Salmon

Editor : Irvan K

Kota Kupang Omnibus Law Ciptaker
Previous ArticleSebagai Bentuk Terima Kasih, Warga di Perbatasan RI-RDTL Siap Menangkan Sahabat
Next Article Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Manggarai Beri Peringatan untuk Paket Hery-Heri

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.