Kupang, Vox NTT-257 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diambil sumpah oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Jumat (09/10/2020).
Turut Hadir Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., para Asisten Sekda serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Para PNS yang diambil sumpahnya ini berasal dari CPNS pengadaan tahun 2018 dan beberapa PNS yang belum mengikuti pengambilan sumpah.
Gelaran upacara tersebut mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Peserta wajib mengukur suhu tubuh, menggunakan masker serta pelindung wajah (face shield) dan tentunya menjaga jarak antar-peserta.
Dalam sambutannya, sebagaimana rilis yang diterima media ini, Wali Kota Kupang menyampaikan, peristiwa itu jangan dianggap sebagai seremonial belaka.
Sebaliknya, terang dia, mengandung makna sebagai ikrar yang wajib dipenuhi dan diamalkan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Ia juga berpesan bahwa pandemi yang terjadi hampir 1 tahun ini, tidak saja mengancam kesehatan namun juga aspek sosial dan ekonomi.
Hal ini menjadi kewajiban aparatur untuk meningkatkan kewaspadaan dan membangun kesadaran dalam diri masing-masing, untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran viru corona, baik di lingkungan kantor maupun di lingkungan masing-masing.
“Saya menyampaikan selamat bagi semua para PNS yang sudah diambil sumpahnya siang hari ini, mudah-mudahan, sumpah ini memberikan gairah untuk kita bekerja lebih baik lagi di Pemerintah Kota Kupang. Dan terima kasih atas perjuangan dan pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh teman-teman, yang baru hari ini diambil sumpahnya,” ucapnya.
Sesuai laporan panitia yang disampaikan oleh Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Ir. Solvie Y. H. Lukas, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah dalam rangka upaya peningkatan pembinaan PNS, agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, serta untuk mewujudkan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Pengangkatan Sumpah PNS dilakukan oleh Wali Kota Kupang dengan jumlah peserta kegiatan sebanyak 257 orang yang terdiri dari agama Protestan berjumlah 137 orang, agama Katolik 72 orang, agama Islam 40 orang, agama Hindu 7 orang dan agama Budha 1 orang. (VoN)