Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Golkar NTT Konsisten Dukung UU Cipta Kerja
HUKUM DAN KEAMANAN

Golkar NTT Konsisten Dukung UU Cipta Kerja

By Redaksi20 Oktober 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah Pengurus DPD I Partai Golkar NTT saat merayakan Ulang Tahun Partai Golkar ke-56 di Kantor DPD I Golkar NTT, Selasa 20 Oktober 2020. (Foto: Ronis Natom).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, voxntt.com-Dewan Pimpinan Daerah  (DPD ) I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap konsisten mendukung UU Cipta Kerja atau Omnibus Law meski mendapat penolakan dari kalangan buruh dan aktivis Mahasiswa.

Terkait gejolak protes yang terus disuarakan kalangan buruh dan aktivis, Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena di sela perayaan Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-56 pada Selasa 20 Oktober 2020 di Kantor DPD I Golkar mengatakan, terdapat dua soal gejolak protes terhadap UU Omnibus Law.

Dua soal itu sebut Melki yakni berkaitan dengan proses dan subtansi dari UU Cipta Kerja.

“Yang pasti pertemuan dengan serikat buruh itu presiden lakukan dua kali. Menteri perekonomian ketemu tiga kali.  Pro kontra itu barang biasa. Diskusi dialog dan perundingan sudah sering dilakukan. Saya di Komisi IX DPR RI  sudah terima serikat buruh itu 14 kali untuk berdialog. Bahkan saat aksi mereka beberapa waktu lalu, saya sampai naik mobil komando,” jelasnya.

“Bahwa kemudian hasilnya tidak sempurna seperti yang diprotes buruh, perlu diketahui undang-undang ini dibentuk, tidak bisa memuaskan semua orang,” tambah Melki.

Melki mengklaim bahwa undang-undang cipta kerja ini justru membantu menciptakan iklim usaha yang baik. “Intinya ini pembenahan regulasi izin berusaha. Fraksi Golkar mendukungundang-undang ini, baik dari daerah maupun pusat. Kami akan konsisten,” ,” tandasnya.

Sebagai basis dukugan terhadap Presiden Jokowi, Melki mengajak masyarakat NTT untuk mendukung rencana perubahan yang baik dari Presiden.

“90 % Jokowi menang di NTT, ketika presiden buat perubahan ko banyak yang demo. Kita di NTT ini sebagai basis menjaga kebijakan Pak Jokowi dalam konteks ini meciptakan iklim usaha yang baik. Jangan sampai kita terjebak oleh orang-orang yang memanfaatkan situasi ini. Percayalah, untuk jangka panjang, ini hal yang menguntungkan untuk Indonesia dan juga kita di NTT. Partai Golkar akan berdiri tegak di belakang Pak Jokowi di pusat maupun di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar NTT, Ince Sayuna menjelaskan, unjukrasa sebagai sinyal bahwa niat baik pemerintah mendapat penolakan dari masyarakat.

Karena itu saran Ince, bagi masyarakat yang tidak terima silahkan gunakan jalur-jalur konstitusional yang sudah dijamin undang-undang.

“Soal subtansi bisa kita perdebatkan pemerintah. Jika ada hal-hal yang bisa merugikan rakyat, maka bisa dilakukan dengan  dua hal, pertama uji materi di MK. Kedua, melakukan perubahan di DPR RI. Sebuah undang-undang itu ketika diberlakukan ada uji publik. Kalau resintensi terus menguat, maka DPR Pusat bisa lakukan perubahan,” kata Ince.

“Sikap kami mendukung omnibus law. Kalau ada resistensi dengan undang-undang itu maka bisa dilakukan dengan dua cara diatas,” ujar Wakil Ketua DPRD NTT itu.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Golkar NTT Inche Sayuna Melki Laka Lena
Previous ArticleJulie Laiskodat akan Berikan Beasiswa Bagi Anak Korban Jatuh di Sumur
Next Article Diduga Terkait Pemukulan Wartawan, Anggota DPRD Malaka Diperiksa Polisi

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.