Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Anita Gah Minta Pemda Segera Usulkan Guru Honorer yang Mengabdi di Daerah Perbatasan
VOX GURU

Anita Gah Minta Pemda Segera Usulkan Guru Honorer yang Mengabdi di Daerah Perbatasan

By Redaksi19 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Komisi X Dewan DPR RI, Anita Jacoba Gah saat diwawancarai awak media di Kupang, Rabu, 18 November 2020 (Foto: Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Anita Jacoba Gah meminta pemerintah daerah agar segera mengusulkan data guru honorer yang mengabdi di daerah perbatasan kepada pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Anita Gah kepada wartawan usai sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang digelar di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Rabu (18/11/2020).

Ia mengatakan jika data guru honorer yang mengabdi di daerah perbatasan diusulkan ke pemerintah pusat, maka dapat memperoleh tunjangan khusus.

“Saya minta perhatian kepada seluruh pemerintah daerah tolong usulkan seluruh guru honorer perbatasan itu, usulkan semuanya kepada pemerintah pusat,” kata politisi Demokrat itu.

Kata dia, khusus untuk wilayah NTT, masih banyak kabupaten yang belum mengusulkan data guru honorer perbatasan kepada pemerintah pusat.

“Kemarin waktu saya ke Rote Ndao banyak persoalan karena mereka (guru honorer) tidak mendapat tunjangan perbatasan. Saya cari tahu ternyata dari pusat katakan pemerintah daerah yang tidak mengusulkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan pemerintah pusat telah menyurati seluruh pemerintah daerah untuk mengusulkan nama-nama guru honorer yang mengabdi di perbatasan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar segera menyusulkan seluruh tenaga pendidik di perbatasan ke pemerintah pusat, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan antara sesama guru.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan karena akan menimbulkan kecemburuan antar-sesama guru honorer yang mengajar di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan khusus wilayah NTT banyak guru honorer di perbatasan yang terdeteksi memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud.

“Padahal banyak sekali guru honorer kita di perbatasan yang memenuhi syarat untuk memperoleh tunjangan khusus itu. Misalkan terdapat 300 guru honorer di perbatasan tapi yang diusulkan oleh pemda itu cuma puluhan, nah yang lainnya tidak dapat. Ini akan menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.

Ia mengharapkan agar pemerintah daerah segera memanfaatkan kesempatan yang tersisa di akhir tahun ini untuk segera mengusulkan seluruh guru honorer di perbatasan.

Ia menambahkan meskipun tunjangan khusus itu besarnya hanya satu kali gaji tapi dapat membantu meringankan beban hidup para guru daerah perbatasan di NTT.

“Ya itu kenyataan yang saya dapatkan di Kabupaten Rote Ndao, mudah-mudahan di Kupang dan daerah lainnya di NTT dapat melihat ini. Saya harap agar seluruhnya segera diusulkan,” harap Anita Gah.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Anita Jacoba Gah Kota Kupang
Previous ArticleSosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah: Kita Bicara Hidup Berbangsa dan Bernegara
Next Article Pasien Covid-19 Meningkat, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Kuasa Hukum Gusty Pisdon Sebut Tak Ada Narasi Suap Jaksa dalam Putusan Tipikor Kupang

15 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.