Vox NTT- Kelompok Diaspora Manggarai Raya mengecam sikap arogansi Pemerintah Provinsi NTT di balik penerbitan Izin Usaha Produksi (IUP) batu gamping kepada PT Istindo Mitra Manggarai.
Diketahui, IUP tambang batu gamping yang berlokasi di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur itu telah ditandatangani, Kamis, 26 November 2020.
Baca Juga: Meski Ada Penolakan, IUP Tambang di Matim Resmi Ditandatangani
“Mengecam arogansi Pemerintah Provinsi Nusa Teanggara Timur yang mengabaikan suara penolakan pemberian izin tambang yang dilakukan oleh masyarakat Manggarai, LSM
dan terutama oleh Gereja Manggarai,” ujar Koordinator Diaspora Manggarai Raya, Flory Santosa Nggagur, dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (28/11/2020).
Flory menyayangkan adanya sikap tidak peduli terhadap arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Padahal dengan jelas meminta untuk dilakukan koordinasi dengan beberapa Kementerian terkait, serta melakukan studi yang komprehensif terkait usaha tambang batu gamping dan pabrik semen sebelum diberikan izin, baik tambang maupun pabrik semen.
Dengan diterbikannya IUP ini, maka menurut Flory secara nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pembangkangan terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan mengembangkan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan ekonomi di Pulau Flores.
Padahal, kata dia, di sekitar lokasi tambang yang diberikan IUP ini terdapat beberapa destinasi wisata potensial yang pengembangannya akan terganggu dengan kehadiran tambang.
Flory juga menyayangkan sikap dan prilaku pejabat yang menutup mata akan kerusakan lingkungan hidup yang sudah terjadi dan potensial akan semakin massif serta potensi kerusakan tatanan sosial dan budaya masyarakat terdampak.
Tidak hanya itu, ia juga menyayangkan sikap tim peneliti AMDAL yang tidak obyektif dan tidak profesional karena
mengabaikan realitas potensi pertanian di lokasi rencana tambang.
Rekomendasi AMDAL pun diberikan pada saat tim Badan Geologi sedang melakukan penyelidikan kawasan
karts di lokasi rencana tambang. (VoN)