Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Seorang Pria Lansia Asal Oesena TTU Tewas Mengenaskan di Tangan Anak Kandungnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Seorang Pria Lansia Asal Oesena TTU Tewas Mengenaskan di Tangan Anak Kandungnya

By Redaksi31 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Antonius Ceunfin (72) warga Eerbak, RT 016, RW 007, Desa Oesena, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten TTU tewas mengenakan di tangan anak kandungnya Frederikus Ceunfin, Sabtu (30/01/2021).

Frederikus merupakan anak kandung korban dari istri keduanya. Ia diketahui sudah sejak beberapa tahun lalu mengalami gangguan jiwa.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, pada Sabtu (30/01/2021) sekitar pukul 16.23 Wita, beberapa warga yang sementara mengatap rumah mendengar adanya bunyi suara benturan keras dari arah rumah korban.

Warga juga mendengar pelaku berteriak dan mengeluarkan kata makian.

Mendengar bunyi benturan dan teriakan tersebut, salah seorang warga mencoba untuk mendekati rumah korban guna memastikan kejadian sebenarnya.

Sesampainya di rumah korban, terlihat pelaku sementara berdiri di pintu bagian depan sambil memegang sebatang kayu.

Sementara korban terlihat sudah tergeletak di lantai dalam rumah.

Melihat hal itu, warga tersebut langsung ketakutan dan tidak berani mendekati tempat kejadian untuk memastikan kondisi korban.

Kemudian warga tersebut langsung berlari memberitahukan warga lainnya dan kemufian melaporkan ke Kepala Desa Oesena dan piket Polsek Miomafo Timur.

Saat anggota kepolisian tiba di TKP, terlihat korban sudah tewas bersimbah darah dengan luka pada bagian belakang kepala.

Selain itu pada kepala bagian kiri korban juga terlihat masih tertancap kayu berbentuk papan.

Data lainnya yang berhasil dihimpun, pelaku diketahui sudah menderita penyakit gangguan jiwa sejak dua tahun terakhir.

Sejak mengalami gangguan jiwa, korban dan pelaku diketahui sering bertengkar namun setelah itu kembali berdamai.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/01/2021), membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.

Pasca mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung turun untuk melakukan olah TKP.

Kemudian pihak kepolisian resort TTU pun langsung mengamankan pelaku.

Kasat Sujud pada kesempatan itu juga mengakui pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Namun untuk memastikan hal tersebut, pihak Kepolisian Resor TTU masih akan ke psikiater guna melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

“Pelaku masih diduga alami gangguan kejiwaan, kita ke depan akan ke psikiater untuk tes kejiwaan yg bersangkutan,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleLeher Indahmu: Antologi Puisi Ardhi Ridwansyah
Next Article Babak Baru Dugaan Pungli oleh Oknum Guru di Elar Selatan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.