Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Anggota Satpol PP Kota Kupang dan Warga Berdamai, Laporan Polisi Dicabut
Regional NTT

Anggota Satpol PP Kota Kupang dan Warga Berdamai, Laporan Polisi Dicabut

By Redaksi1 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dari kanan ke kiri: Jubit Satgas Covid-19 Ernest Ludji, Asisten 1 Sekda Kota Kupang Agus Ririmase dan   Camat Kota Raja Rudi Abubakar saat melakukan upaya damai di Kantor Wali Kota Kupang, Senin (01/02/2021)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Video pendek berisi aksi pemukulan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dengan salah seorang warga viral di media sosial facebook pada Sabtu, 30 Januari 2021 malam lalu.

Dalam video berdurasi 24 detik itu tampak anggota Satpol PP Kota Kupang memukul salah satu pengunjung warung makan yang berlokasi di jalan Cempaka, Kelurahan Fontein, Kota Kupang.

Seorang pemuda yang tidak mengenakan baju dan bercelana pendek warna hitam itu belakangan diketahui bernama Rony Oktavianus Djara.

Awalnya, Rony terlibat saling dorong dengan beberapa anggota Satpol PP. Tidak lama berselang, seorang anggota Satpol PP yang bertubuh tegap mengayunkan beberapa pukulan ke wajah Rony. Belakangan anggota Satpol PP itu diketahui bernama Rudolof Ratu Lobo.

Kabarnya, saat itu sejumlah anggota Satpol PP sedang melakukan operasi protokol kesehatan. Setelah insiden tersebut, Rony pun mengambil pilihan melaporkan tindakan Satpol PP Kota Kupang ke Polsek Oebobo.

Ketua posko Satgas Covid-19 Kota Kupang Agus Ririmase mengatakan, polemik antara Rony dan Rudolof tidak berlangsung lama. 

Menurut Asisten I Sekda Kota Kupang itu, keduanya sudah berdamai. Laporan polisi pun telah dicabut oleh Rony.

“Masalah antara Rony dan Ridho Pemerintah Kota Kupang sementara mengambil langkah-langkah memutus mata rantai (Covid-19) Sabtu lalu, saat patroli ada insiden yang terjadi. Saya sebagai Kaka dari Rony dan Ridho. Saya sangat berterima kasih atas inisiatif Camat Kota Raja Rudi Abubakar,”  kata Agus di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Senin (01/02/2021).

Ia berharap dengan kejadian tersebut membuat Rony dan Rudolof bisa saling menyayangi. “Banyak pihak yang mau ambil momen ini untuk kepentingan lain,” sambung mantan Kepala Disdukcapil Kota Kupang itu.

Terkait dengan langkah-langkah hukum, pihak Agus sudah menghadap Polresta dan akan dilakukan tanda tangan surat damai.

Sementara itu, Camat Kota Raja Rudi Abubakar mengatakan, usai kejadian tersebut viral di sosial media, pihaknya langsung berinisiasi menemui kedua pihak untuk berdamai.

“Saya dan tiga teman sampai di sini. Saya awalnya melakukan mediasi dan langsung ke Polsek Oebobo saudara Rony secara sadar tanpa paksaan ingin damai dan mencabut laporan. Proses damai di atas materai akan dilakukan oleh saya bersama Pak Asisten I Sekda Kota Kupang,” jelasnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

 

Kabupaten Kupang
Previous ArticleSengketa Tanah Koenay di Kupang Berakhir, Kuasa Hukum: Ini Putusan Pengadilan
Next Article Buntut Masalah di Lingko Lando, Sius Jadi Tahanan Kejari Manggarai

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.