Ruteng, Vox NTT- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai melakukan pelayanan vaksinasi perdana kepada 10 orang pejabat esensial, Kamis (04/02/2021) pukul 10.00 Wita.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Cobid-19 Kabupaten Manggarai Lodoviius D. Moa menjelaskan, kesepuluh pejebat esensial tersebut terdiri dari perwakilan TNI, Kepolisian, Pengadilan Negeri Ruteng, perwakilan DPRD Manggarai, perwakilan organisasi profesi yang terdiri dari IDI dan PPNI, tokoh agama dan perwakilan institusi pendidikan, serta asisten satu.
Lodovikus pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah mengalokasikan vaksin untuk Kabupaten Manggarai.
“Selanjutnya nanti kami lagi menunggu untuk tahap berikutnya, berapa nanti total vaksin yang diberikan kepada masyarakat umum,” tukas Lodovikus.
Ia mengaku, ada beberapa tenaga kesehatan di Manggarai yang tidak diperbolehkan menerima vaksin. Hal itu karena ada beberapa tenaga kesehatan yang positif Covid-19.
“Jumlah 2.166 orang. Jumlah ini tidak termasuk dalam jumlah yang positif,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Manggarai Asumpta Djone mengatakan, tujuan dilakukan vaksinasi yakni untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, dan menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
“Mulai hari ini, vaksinasi dilaksanakan secara serentak di 23 puskesmas tambah 1 (satu) rumah sakit yang ditunjuk melaksanakan vaksinasi tahap pertama,” katanya.
Ia berpesan agar orang-orang yang telah divaksin tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Antibodi atau kekebalan baru terbentuk setelah 14 hari dan akan sempurna terjadi kekebalan setelah 28 hari,” jelasnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba