Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Diduga Mark-up dan Molor dari Waktu Kontrak, CV Jawa Mai Terancam di-PHK
NTT NEWS

Diduga Mark-up dan Molor dari Waktu Kontrak, CV Jawa Mai Terancam di-PHK

By Redaksi11 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pekerjaan trotoar pada proyek peningkatan ruas jalan Piga- Lowo Bi'a, Kecamatan Soa yang diduga secara sengaja telah menggunakan material dari pecahan aspal yang dikeruk saat pembersihan lokasi. Pecahan aspal itu kemudian digunakan kembali sebagai timbunan pilihan pada pekerjaan rabat beton trotoar. (Foto: Patrick/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- CV Jawa Mai, perusahaan yang menggarap proyek peningkatan ruas jalan Piga- Lowo Bi’a, Kecamatan Soa terancam dihukum dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngada.

Proyek jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp2,5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Ngada tahun 2020.

Meski menelan dana miliaran, proyek dinilai dikerjakan dengan tergesa-gesa oleh CV Jawa Mai melalui General Superintendet (GS) bernama Fabianus Josep Wijaya alias Baba An.

Selain molor dari waktu kontrak, hasil pekerjaan itu diduga kuat mengabaikan spesifikasi teknis pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fransiskus Xaverius Sola Dopo, sejak mulai dikontrakan pada 21 September 2020, hingga memasuki pekan kedua bulan Februari 2021 pada masa tambahan waktu, progres pekerjaan CV Jawa Mai dilaporkan baru mencapai 61 persen atau baru naik 20 persen.

Pada akhir masa kontrak 31 Desember 2020 lalu, Dinas PUPR telah melakukan pembayaran termin kepada CV Jawa Mai sebesar Rp900 juta lebih sesuai progres fisik sebesar 45 persen.

Kekurangan jumlah pekerja disebut menjadi penyebab utama molornya pekerjaan.

Idealnya, kata Fransiskus, pekerjaan itu harus membutuhkan minimal 20 orang tenaga kerja. Namun, dalam pelaksanaannya banyak pekerja yang meninggalkan pekerjaan dan tidak pernah kembali.

Berdasarkan perhitungan persentasi penilaian dari konsultan pengawas Dinas PUPR Ngada, ada lima item pekerjaan yang mesti segera dirampungkan oleh rekanan dalam tenggang masa tambahan waktu.

Itu seperti pembangunan saluran drainase, timbunan pilihan, agregat A, hotmiks dan pekerjaan Beton (deuker, penutup saluran dan rabat beton untuk trotoar). Namun faktanya, hingga kini masih terbengkalai.

Berdasarkan temuan VoxNtt.com, CV Jawa Mai juga diduga secara sengaja telah menggunakan material dari pecahan aspal yang dikeruk saat pembersihan lokasi.

Pecahan aspal itu kemudian digunakan kembali sebagai timbunan pilihan pada pekerjaan rabat beton trotoar.

Ini belum termasuk perbedaan ukuran material besi, buruknya material bekisting hingga campuran beton.

General Superintendet (GS) CV. Jawa Mai, Fabianus Josep Wijaya sudah menghubungi VoxNtt.com untuk memberikan keterangan pasti terkait proyek tang sedang digarapnya, Jumat esok, 12 Februari 2021.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Ngada Ngada
Previous ArticleLawan Covid-19, TNI AL di Labuan Bajo Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
Next Article Reformasi Birokrasi Pasca-Pilkada

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.