Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Kabar Gembira, 87 Pasien Positif Covid-19 di TTU Dinyatakan Sembuh
KESEHATAN

Kabar Gembira, 87 Pasien Positif Covid-19 di TTU Dinyatakan Sembuh

By Redaksi25 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten TTU Drs. Kristoforus Ukat usai diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis, 25 Februari 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Juru bicara Satgas Covid-19 TTU Kristoforus Ukat mengungkapkan, hingga Rabu (24/02/2021), tercatat sudah 107 warga di kabupaten itu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabar gembiranya, dari jumlah tersebut 87 orang di antaranya dinyatakan sembuh total. Kemudian tiga (3) orang pasien lainnya diketahui meninggal dunia.

Sementara yang masih dinyatakan positif, kata dia, sebanyak 17 orang.

Dari jumlah tersebut yang masih menjalani karantina terpusat tersisa satu (1) orang. Sedangkan 16 orang lainnya saat ini sudah diizinkan menjalani karantina mandiri sambil terus dipantau oleh tim dokter dan petugas kesehatan.

Kristoforus menuturkan, bila merujuk pada data tersebut, di mana masih terdapat 17 orang yang dinyatakan positif Covid-19, maka Kabupaten TTU masih tergolong dalam zona merah.

Namun bila melihat dari realita yang ada, di mana hanya tersisa satu (1) orang yang menjalani karantina terpusat, maka Kabupaten TTU seharusnya sudah harus digolongkan dalam zona kuning.

“Kalau dari sisi data kita masih tergolong zona merah, tetapi kalau dari kenyataan yang ada dimana hanya ada satu (1) orang yang dirawat di Rusunawa maka kita sudah tergolong ke zona kuning,” tutur Kadis Kominfo Kabupaten TTU itu saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (25/02/2021).

Kristoforus menjelaskan, sesuai instruksi Bupati, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hanya sampai tanggal 28 Februari 2021.

Untuk itu pada Senin (01/03/2021), pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan bupati dan wakil bupati guna memperpanjang masa PPKM selama 14 hari ke depan.

Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan Kabupaten TTU bisa kembali ke zona hijau.

“Kita harapkan masyarakat selalu menggunakan masker serta menaati protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU Virus Corona
Previous ArticleSeorang Dokter di Boawae Dianiaya Oknum Tentara
Next Article Bupati Matim Resmi Lepaskan Ekspor Kopi Fine Robusta

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026

Plafon Puskesmas Narang Ambruk Saat Pelayanan, Petugas Soroti Proyek Rehabilitasi

15 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.