Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»TP4D Telah Diluncurkan, Kejari Ngada Siap Dampingi Pemda
Regional NTT

TP4D Telah Diluncurkan, Kejari Ngada Siap Dampingi Pemda

By Redaksi8 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Ngada, Raharjo Budi Kisnanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah di-lauching sejak awal Maret 2016 lalu.

Dengan telah diluncurkannya TP4D ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada menyatakan siap mendampingi pemerintah daerah (Pemda). Wilayah kewenangannya antara lain, kabupaten Ngada dan Negekeo.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Raharjo Budi Kisnanto kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (7/3/2017) mengatakan, pihaknya selalu siap menyediakan layanan konsultasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dua kabupaten itu.

Menurut dia, pejabat atau pengguna anggaran seharusnya tidak perlu ragu dan takut dalam penggunaan anggaran.

Sebab sejauh ini Kejari Ngada sudah mempunyai TP4D yang salah satunya bertugas melakukan pendampingan kepada pejabat dalam penggunaan anggaran. Hal itu dilakukan guna menghindari ketakutan terhadap munculnya kebijakan yang berujung pada tindak pidana.

Raharjo menjelaskan, anggaran itu baik berasal dari APBD, APBN maupun anggaran pemerintah lainnya erat kaitanya dengan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Raharjo menegaskan, meski nantinya TP4D Kejari Ngada telah melakukan pendampingan, namun tak menutup kemungkinan tindakan melanggar hukum tetap terjadi. Semua tergantung dari seberapa tertibnya pelaksana pengguna anggaran.

Wakil Ketua DPRD Ngada, Dorohtea Dhone merespon positif dan menyambut baik program kejaksaan itu.

Menurutnya program TP4D itu sangat penting, dan memang dibutuhkan oleh Pemda untuk menjalankan pemerintah sesuai amanat rakyat, sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Sehingga pejabat pengguna anggaran tidak ragu lagi dan dapat menjalankan program tertib secara administrasi. Jika ada keraguan ia disarankan segera konsultasi ke pihak Kejari, sehingga percepatan pembangunan tidak terkendala.

Namun Dorothea menegaskan, bagi pihak-pihak yang sengaja melakukan pelanggaran hendaknya kejaksaan menindak tegas.

“Kami sangat mengharapkan sekali dari Kejari dapat membantu, mengawal dan mengamankan Pemda dalam pembangunan di Ngada,” pintanya. (Arkadius Togo/VoN)

Nagekeo Ngada
Previous ArticleSoal Tambang Pasir Wae Reno, Ferdy Hasiman: Hentikan atau Dihajar Malapetaka
Next Article Pengawas ‘Kabur’ Ambil Dokumen, Sidang Pansus Taman Kota Ditunda

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.