Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Anggota Polisi Aniaya Tahanan di Mapolres Ende
Regional NTT

Anggota Polisi Aniaya Tahanan di Mapolres Ende

By Redaksi8 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com- Aksi penganiayaan tahanan oleh salah seorang oknum Polisi terjadi lagi di Markas Polres Ende pada Minggu (5/3/2017). Hal ini diketahui setelah korban berinisial SS melaporkan kepada keluarganya.

Tindakan oknum polisi tersebut belum diketahui oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ende, Iptu Jemmy Noke.

Menurut Kasat Jemmy, pihaknya belum mendapatkan laporan kasus tersebut. Satuan Reskrim masih melakukan pengecekan kebenaran tindakan penganiayaan terhadap tahanan.

“Nanti saya cek dulu ee adik soalnya belum sampe di saya kalau ada LP dan saya pelajari” kata Kasat Jemmy secara terpisah pada Rabu (8/3) sekitar pukul 13.40 wita.

Diberitakan pada sejumlah media, pihak keluarga mendatangi Mapolres Ende pada Selasa (07/03/2017).

Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan perlakukan tak terpuji oleh oknum polisi tersebut.

Menurut pengakuan Ardiyan Djata, warga Jamokeasa, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende bahwa saudaranya SS dipukul pada bagian pelipis dan ditendang pada bagian dada, pinggang, punggung  sampai tersungkur  di lantai hingga pingsan.

Karena tidak terima, pihak keluarga berencana  akan menuntut keadilan dengan melaporkan oknum polisi tersebut kepada pihak yang  berwenang.

“Kami minta aparat kepolisian segera memvisum saudara kami malam ini juga agar ketahuan memar yang ada di pelipis dan luka dalam lainnya yang ada di tubuhnya”kata Ardiyan.

Hal senada juga diungkap Arnoldus Djata, ayah korban.

Dia mengatakan, anaknya dibawa ke kantor polisi bukan diperlakukan demikian meskipun melakukan kesalahan.

“Anak saya memang telah melakukan kesalahan namun kesalahan itu bukan ditebus dengan menganiaya. Negara ini adalah negara hukum. Biarkan saja anak saya itu dihukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Saya tidak setuju dengan tindakan oknum polisi tersebut”katanya.

“Kita akan memproses secara hukum kasus penganiayaan ini”tegas Arnol.***(Ian/VoN)

Ende
Previous ArticleKontraktor Proyek Jalan Pusut-Wae Wako Diperiksa Tipikor Polres Mabar
Next Article Begini Cara WTM Sikka Didik Petani Jadi Pemimpin Pembangunan

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.