Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wabup TTS: Saya Siap Dipenjara Gantikan Masyarakat Bonleu
Regional NTT

Wabup TTS: Saya Siap Dipenjara Gantikan Masyarakat Bonleu

By Redaksi4 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati TTS, Army Konay saat berdialog dengan masyarakat Bonleu, Kamis (03/06/2021) malam. (Foto: Long/VoxNtt.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Wakil Bupati (Wabup) Timor Tengah Selatan (TTS), Army Konay, mengaku kesal dan geram dengan sikap Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) SoE dan Pemerintah Kabupaten TTS yang melaporkan warga Desa Bonleu, Kecamatan Tobu dengan dugaan melakukan perusakan pipa di sumber mata air Bonleu.

“Kita tahu bersama bahwa hal yang dilakukan masyarakat Bonleu adalah karena kekesalan selama bertahun-tahun. Pasalnya, sejak 1996 lalu sudah dijanjikan untuk perbaiki jalan ke wilayah tersebut,” ujar Army saat dialog dengan masyarakat Bonleu, Kamis (03/06/2020) sore.

Namun hingga saat ini, sambungnya, janji Pemkab tersebut tidak kunjung direalisasikan. Akibatnya, jelas Konay, masyarakat kesal atau kecewa.

BACA JUGA: Warga Bonleu: Kami Kasih Air Minum, Kamu Kasih Kami Penjara?

Sikap masyarakat Bonleu tersebut, tandas Army, mestinya dipandang dari sisi positif bahwa mau membuka kembali tuntutan masyarakat kepada Pemkab.

“Persoalan ini sebenarnya mau menjembatani masyarakat dengan pemerintah. Dialog dan langkah persuasi mestinya didahulukan. Bukannya dengan serta merta melakukan tindakan melaporkan masyarakat ke aparat kepolisian,” sebut Army.

Bila saja pihak PDAM dan Pemkab masih bersikeras untuk memeroses hukum tindakan masyarakat Bonleu, tandas Wabup Army, dirinya siap di penjara untuk menggantikan masyarakat Bonleu.

“Saya siap dipenjara ganti bapa dan mama, orangtua di Bonleu. Pihak kepolisian saja menganjurkan agar menghadapi persoalan massal seperti ini maka melalui jalur persuasif barulah upaya-upaya represif, ” tutup Army Konay.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

TTS
Previous Article106 Siswa SMPN 13 Satarmese Lulus Memuaskan
Next Article Rakercab PDIP sebagai Momentum Konsolidasi Internal

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.