Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pegawai Disdukcapil Ende Diminta Layani Masyarakat dengan Hati
Regional NTT

Pegawai Disdukcapil Ende Diminta Layani Masyarakat dengan Hati

By Redaksi16 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Ende H. Djafar H. Achmad saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Ende, Selasa (15/06/2021). (Foto: Nasan Kua/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Bupati Ende H. Djafar H. Achmad meminta para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ende agar melayani masyarakat dengan hati dan penuh rasa tanggung jawab.

Hal itu diminta Bupati Djafar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Ende, Selasa (15/06/2021).

Ia menjelaskan, sidak bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan pegawai dinas kepada masyarakat.

Kemudian untuk memastikan kendala atau hambatan dari proses pelayanan tersebut bagi masyarakat.

Saat ini, kata Bupati Djafar, antusiasme masyarakat dalam mengurus surat- surat dan dokumen kependudukan semakin meningkat setiap harinya.

Antusias masyarakat dipicu oleh karena adanya bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah yang menuntut masyarakat untuk memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Bupati Djafar berjanji akan menyiapkan lagi alat perekaman e–KTP, sehingga dalam mengurus dokumen kependudukan tidak lagi menunggu waktu lama, tetapi diselesaikan dalam waktu yang singkat dan cepat.

Selain itu, Sat Pol PP akan ditugaskan untuk mengatur mekanisme pelayanan di Disdukcapil, khususnya berkaitan dengan kedisiplinan antrean agar tidak terkesan semrawut dan suka-suka, serta untuk meminimalisasi tindakan kekerasan seperti kejadian-kejadian sebelumnya.

Bupati Djafar juga berjanji akan menyurati kepala desa dan lurah agar proaktif membantu Disdukcapil dalam melayani dokumen kependudukan masyarakat.

Caranya, kata dia, dengan mengumpulkan semua berkas persyaratan dari masyarakat di desa/ kelurahan untuk urusan administrasi kependudukan (adminduk).

“Sehingga data tersebut bisa dikirim secara online langsung dari desa/kelurahan,” imbuh Bupati Djafar.

Ia kembali berharap kepada pegawai Disdukcapil Ende agar melayani masyarakat dengan hati dan penuh penuh rasa tanggung jawab.

“Pelayanan bagi masyarakat itu harus prima, yakni diselesaikan secara cepat, tepat dan efektif serta efisien sehingga membuat masyarakat puas. Pelayanan itu akan menjadi lebih baik apabila diawali dengan sapa, senyum, dan komitmen melayani dengan sungguh,” tandasnya.

Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba

Disdukcapil Ende Ende H. Djafar H Achmad
Previous ArticleSakit Stroke, Tersangka Korupsi Dana Desa di TTU Jalani Tahanan Kota
Next Article Pemkab TTU Dapat Jatah 242 Formasi CPNS, Ini Rinciannya

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.