Mbay, VoxNtt.com- Seorang anggota Polisi di Polres Nagekeo dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di ruangan Gawat darurat RSD Aeramo selama hampir 5 jam.
Bripka Julianus Pinem (35) dinyatakan meninggal pada Jumad 18 Juni 2021.
Dikabarkan, Bripka Pinem dan para pekerja wanita tempat hiburan malam di Coklat Cafe melakukan pesta miras sejak 16 Juni 2021 kemarin.
17 Juni 2021 tengah malam, Bripka Pinem dan beberapa orang wanita pekerja di tempat hiburan malam dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Danga, Kabupaten Nagekeo.
Karena kondisinya yang kian kritis, Bripka Pinem kemudian dirujuk ke RSD Aeramo pada pukul 08:00 Witta.
Kepala Ruang UGD RSD Aeramo mengatakan, sekitar pukul 12:57 Bripka Pinem dinyatakan meninggal dunia setelah didiagnosis mengalami gagal jantung (Cardiac arrest e.c) syok kardiounik.
Saat ini, jenazah Bripka Pinem sedang diantar menuju rumah duka di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
Brpika Julianus Pinem meninggalkan seorang seorang istri dan tiga orang anak yang masih kecil.
Penulis: Patrik Djawa
Editor: Irvan K