Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Belu Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Sapi
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Belu Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Sapi

By Redaksi3 Agustus 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, SIK saat menunjukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan sebilah parang yang digunakan terduga pelaku (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Dua orang terduga pelaku spesialis pencurian ternak sapi berinisial ES dan PA berhasil diringkus Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Belu.

Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat Desa Tukuneno yang pada saat itu mendengar bunyi tembakan senjata api pada Jumat (27/07/2021).

Bermula dari informasi tersebut, anggota tim Buser Polres Belu langsung datang ke lokasi.

Terduga pelaku menggunakan senjata api jenis Rifle diringkus saat beraksi di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifetobarat, Kabupaten Belu, Jumat, 29 Juli 2021 malam.

Saat ditangkap, terduga pelaku sudah berhasil menembak seekor sapi dan sudah dipotong.

Demikian disampaikan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh kepada wartawan di Atambua, Sabtu (30/07/2021), di Aula Serba GunaMapolres Belu.

“Kedua pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan potongan daging hasil curian yang sudah habis terbagi serta sebilah parang,” kata Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh.

Terduga pelaku ,jelas Kapolres Saleh, berusaha melawan saat diringkus sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan mengenai kaki pelaku untuk melumpuhkan.

Disampaikannya, saat ini penyidik sementara memeriksa kedua terduga pelaku yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten Belu dan TTU.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di tahanan Polres Belu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan dari terduga pelaku, mereka mengakui bahwa sudah sering melakukan aksi pencurian ternak dapi baik di wilayah Kabupaten Belu maupun di Kabupaten TTU.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang disita, kedua terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena dalam melancarkan aksinya, para terduga pelaku menggunakan senjata api. Sehingga terhadap keduanya yang saat ditahan dikenakan dua pasal yaitu Pasal 363 ayat 1E dan 4E KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dan sejanta api.

Selain memeriksa kedua tersangka, saat ini penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu adanya tambahan pelaku serta penadah barang curian berupa daging sapi yang dijual oleh para terduga pelaku.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Kapolres Belu Polres Belu
Previous ArticleIzin Buka 10 Gerai Alfamart Jadi Sorotan DPRD TTU
Next Article Ragam Kreasi Positif Warga LAUT Sambut HUT RI ke-76

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.