Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»WALHI NTT Sebut PT MSM Lakukan Aktivitas Ilegal di Lahan Milik Warga Wanga
HEADLINE

WALHI NTT Sebut PT MSM Lakukan Aktivitas Ilegal di Lahan Milik Warga Wanga

By Redaksi14 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut PT Muria Sumba Manis (MSM) telah melakukan aktivitas ilegal di padang Wuanggang, Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.

“Perusahan telah melakukan aktivitas ilegal di atas lahan yang tidak pernah diserahkan oleh warga,” kata Bertolomeus D. Riwu, Devisi Pengorganisasian WALHI NTT dalam press release yang diterima VoxNtt.com, Selasa (14/3/2017) malam.

Pihak PT MSM kata dia, telah melakukan penjegalan terhadap aktivitas ekonomi peternakan warga desa Wanga.

Pihak perusahan juga dinilai telah menghalang-halangi warga untuk mengelolah padang Wuanggang.

“Meminta pemerintah daerah harus melindungi wilayah kelola masyarakat dan menghentikan tindakan perusahan yang semenena-mena,” tegas Bertolomeus.

Bertolomeus mengatakan hal tersebut atas peristiwa yang dialami warga setempat pada Selasa pagi hingga sore.

Ia mengaku, Selasa warga sedang melakukan aktivitas pengembalaan sapi di padang Wuanggang.

Saat sedang menunggu ternak sekitar pukil 11.00 Wita oknum pekerja PT MSM datang menghampiri warga.

Oknum tersebut melarang warga untuk melakukan aktivitas pengembalaan dengan alasan lahan tersebut sudah ditanam pohon jarak milik PT MSM.

Namun warga atas nama Bandaria tetap menolak dengan mengatakan tanah tersebut adalah ulayat mereka dan tidak pernah diserahkan ke pihak perusahan.

“Warga tetap melakukan aktivitas pengembalaan yang kemudian oleh beberapa oknum pekerja PT MSM yang sedang menanam jarak melakukan pengusiran ternak-ternak tersebut secara paksa,” kata Bertolomeus.

Kendati diusir, warga tetap melakukan aktivitas pengembalaan di atas lahan tersebut hingga sore hari.

“Saat diprotes warga, oknum perusahan mengatakan agar warga silakan ke kantor PT MSM untuk melakukan penolakan,” katanya.

Ia mengatakan, warga tetap tidak menginginkan ke kantor PT MSM dan meminta perusahan tersebut menemui mereka.

Karena tidak menemukan kesepakatan, oknum tersebut kemudian pergi meninggalkan lahan Wuanggang.(AA/VoN)

Sumba Timur
Previous ArticleSMAN 8 Poco Ranaka Belum Ada Gedung, Ini Tanggapan Andri Garu
Next Article Namanya Dicatut Minta Uang ke Pejabat, Ini Tanggapan Kajari TTU

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.