Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»JPS Dipangkas, Dewan Memilih Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Percantik Rujab Pimpinan DPRD Belu
Regional NTT

JPS Dipangkas, Dewan Memilih Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Percantik Rujab Pimpinan DPRD Belu

By Redaksi21 Oktober 20214 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi halaman dan pagar rumah jabatan Wakil Ketua II DPRD Belu yang tengah direnovasi. Tampak, pagar rumah jabatan tersebut masih sangat layak (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT– DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belu memilih untuk memangkas besaran nilai bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19.

Sebelumnya, nominal JPS bagi setiap penerima manfaat di Kabupaten Belu sebesar Rp300.000.

Setelah melakukan konsultasi APBD Perubahan di Provinsi NTT, DPRD dan Pemkab Belu sepakat untuk memotong besaran bantuan JPS dari semula sebesar Rp300.000 menjadi Rp150.000.

Demikian disampaikan pimpinan DPRD Belu kepada wartawan di Atambua, Kamis (21/10/2021), di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Belu Jefrianus Nahak yang dihadiri oleh Ketua DPRD Belu Junior Manek Seran, Wakil Ketua I Jefrianus Nahak dan Wakil Ketua II Cipry Temu.

Ketiga pimpinan DPRD Belu menyampaikan bahwa alasan pemotongan bantuan JPS karena kondisi keuangan daerah lagi defisit, sehingga dengan terpaksa nominal bantuan JPS dipangkas.

Alasan pemangkasan JPS karena saat ini terjadi defisit anggaran sebesar 51 miliar akibat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target, serta pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat dan dana transfer dari Pemerintah Provinsi NTT.

Ironisnya, di tengah masyarakat dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 dan bantuan yang mestinya diperuntukan guna mengurangi beban ekonomi, malah anggaran dipangkas.

Sementara, DPRD lebih memilih untuk melakukan renovasi pagar dan pengembangan taman pada tiga rumah jabatan pimpinan DPRD Belu yang menelan biaya 1,2 miliar rupiah.

Sebelumnya, pengerjaan renovasi pagar dan pengembangan taman tiga buah rumah jabatan ini menuai reaksi minor dari kalangan masyarakat dan netizen.

Ketiga pimpinan DPRD Belu akhirnya buka suara terkait dengan proses renovasi yang sementara dikerjakan.

Wakil ketua I DPRD Belu Jefrianus menjelaskan, proses renovasi tiga buah rumah jabatan pimpinan DPRD Belu terdiri dari dua item pekerjaan yakni pekerjaan pembangunan pagar dan pengembangan rumah jabatan.

Anggaran renovasi ketiga rumah jabatan tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 2020 dan masuk dalam anggaran murni tahun 2021 dan mata anggarannya lolos dari kebijakan refocusing anggaran.

“1,2 miliar untuk renovasi tiga rumah jabatan ini sudah ditetapkan di anggaran APBD murni. Bukan ditetapkan di tengah jalan atau di anggaran perubahan. Renovasi tiga buah rumah tersebut memang baru dikerjakan tapi soal baru dikerjakan itu bukan kewenangan kami. Kewenangan pelaksanaan teknis itu ada di pengguna anggaran, jadi anggaran renovasi rumah jabatan pimpinan DPR bukan anggaran siluman,” jelas Jefri Nahak saat ditemui di ruang kerjanya.

Meski tidak disampaikan secara rinci terkait maksud pengembangan seperti apa yang akan dikerjakan, namun Jefri mengurai bahwa anggaran 1,2 miliar tersebut digunakan untuk renovasi dan pengembangan tiga rumah jabatan.

Excavator milik pihak ketiga sedang membersihkan material di halaman rumah jabatan ketua DPRD Belu (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II Cipry Temu. Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, renovasi tiga rumah jabatan pimpinan DPRD Belu sesungguhnya penting untuk dilakukan karena kondisi rumah dinas atau rumah jabatan tidak layak untuk ditempati.

“Sebenarnya konteks renovasi rumah jabatan tidak dipaksakan karena anggarannya sudah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang tidak puas silhkan datang ke DPR untuk kita sampaikan. Karena ini menjadi kebutuhan mendasar agar rumah dinas segera direnovasi karena tidak ada drinase dan tidak layak huni karena saat musim hujan, air tergenang di sekeliling rumah jabatan itu,” jelas Cipry sambil menegaskan bahwa semuanya sudah berjalan sesuai regulasi.

Sementara, Ketua DPRD Belu Junior Manek Seran menyampaikan bahwa secara protokol, ketiga buah rumah jabatan pimpinan DPRD Belu tidak layak untuk ditempati. Apalagi mau dibandingkan dengan daerah lain, kondisi ketiga rumah tersebut tidak layak untuk dihuni.

“Teman-teman bisa pergi lihat sendiri. Saat musim hujan bocor di mana-mana, drinase tidak ada sehingga menjelang musim hujan kita terpaksa harus renovasi. Anggaran 1,2 miliar itu tidak dilelang tapi dipisah dalam beberapa item di mana satu rumah ada dua kegiatan. Jika mau setara dengan kabupaten lain, tahun depan kita bisa bangun baru apabila keuangan daerah memungkinkan,” ujar Junior.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu DPRD Belu
Previous ArticleMantan Kades Golo Worok Kembali Dilaporkan ke Kejari Manggarai
Next Article Tujuh Tahun Kepemimpinan Jokowi, Spanduk Dukungan Bertebaran: Jangan Ganggu Jokowi!

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.