Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Bupati Mabar Belum Tentukan Pengganti Agus Tama
HEADLINE

Bupati Mabar Belum Tentukan Pengganti Agus Tama

By Redaksi15 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Agustinus Ch Dula, Bupati Mabar (foto; Dutanews)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT-Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Tama resmi ditahan oleh Kepolisian Resort (Polres) Mabar terkait dugaan korupsi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar,Jumat (10/3/2017) lalu.

Terkait penahanan Agus Tama itu, Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula belum menentukan pejabat untuk mengantikan posisi Agus Tama sebagai Kadis PU Mabar.

“Saya belum bahas penganti Agus Tama karena penahanan dia (Agus Tama) masih terbilang baru,” kata Agustinus Ch Dula kepada VoxNtt.com, Rabu (15/3/2017) pagi.

Dia mengatakn dirinya juga tidak menginginkan kekosongan Kadis PU Mabar dalam waktu yang lama. Sehingga, belum tentukan waktu untuk membahas penganti posisi Agus Tama sebagai Kadis PU.

Seperti diketahui, Kadis PU Mabar, Agus Tama ditetapkan tersangka oleh Polres Mabar bulan Oktober 2016 lalu. Itu terkait dugaan korupsi proyek jalan Lanso-Noa tahun 2014 lalu dengan nilai proyek sebesar Rp 4 miliar.

Selain Agus Tama, Kontraktor Pelaksana, Direktur CV Sinar Lembor, Vinsen juga ditetapkan tersangka. Hingga kini, Polres Mabar belum menahan Vinsen dengan alasan Vinsen dalam keadaan sakit. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleVarietas Unggul Secara Nasional, Ubi Nuabosi Malah Merosot
Next Article Kontraktor Proyek Taman Kota Bayar Ijazah Orang Agar Lolos Tender

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.