Kefamenanu, Vox NTT- Bupati Juandi David diminta untuk segera melanjutkan proses seleksi sekda definitif.
Sesuai tahapan, saat ini proses sudah merujuk pada penetapan dan pelantikan pejabat definitif Sekda TTU.
Dorongan untuk melanjutkan proses seleksi tersebut lantaran seluruh tahapan seleksi yang digelar sejak akhir tahun 2020 lalu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
“Setahu saya sudah ada surat dari KASN agar Pemda melanjutkan tahapan seleksi sekda yang sudah ada itu dimana seleksi sudah sampai pada tahap penetapan hasil,” tegas anggota DPRD TTU Oktovianus Sasi saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Sabtu (12/03/2022).
Oktovianus menegaskan, pembentukan tim seleksi Sekda definitif dilakukan oleh pejabat negara yang berkompeten saat itu yakni Bupati Raymundus Sau Fernandez.
Selain itu, dalam pelaksanaan seleksi tersebut, tandasnya, negara dalam hal ini pemerintah daerah telah mengucurkan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Sehingga bagi Okto, tidak ada alasan apapun bagi Bupati TTU Juandi David untuk tidak melanjutkan proses seleksi yang sudah berjalan.
“Jadi tidak ada alasan apapun bagi bupati untuk membatalkan atau mengulang pelaksanaan seleksi Sekda, dasar hukumnya apa untuk dilakukan seleksi ulang,” tandas Politisi Partai NasDem itu.
Untuk diketahui, jabatan Sekda TTU mulai ditempati oleh penjabat sejak pejabat definitif Jakobus Amfotis pensiun akhir tahun 2018 lalu.
Kemudian pada awal tahun 2019, oleh Bupati Raymundus Sau Fernandez melantik Fransiskus Tilis sebagai penjabat Sekda.
Kemudian setelah Tilis pensiun pada akhir tahun 2020, Bupati Raymundus melantik Fransiskus Fay sebagai penjabat Sekda.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba