Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ditanya Soal Pemeriksaan Lanjutan Lorens Loni, Kajari Manggarai Enggan Menjawab
Regional NTT

Ditanya Soal Pemeriksaan Lanjutan Lorens Loni, Kajari Manggarai Enggan Menjawab

By Redaksi21 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Agus Riyanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepala Kejaksaan Manggarai, Agus Riyanto enggan menjawab ketika ditanya soal tindak lanjut pemeriksaan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Matim, Lorens Loni.

Sebanyak dua kali wartawan menanyakan ini melalui pesan singkat. Pertama, pada Jumat, 10/3/2017 dan kedua pada hari Minggu, 19/3/2017. Tapi, sampai sekarang kedua pertanyaan tersebut belum dijawab Kejari Riyanto.

Padahal sebelumnya Kejari Riyanto sangat koperatif ketika ditanya informasi lain. Seperti soal terbakarnya Kantor Kejaksaan Manggarai dan soal Gedung Rumah Sakit Rawat Inap Matim.

Sebelumnya diberitakan, Lorens Loni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Inspektorat Matim tahun 2015.

Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OKD) tersebut.

Selain Loni, Kejari Manggarai juga sudah memeriksa konsultan perencana dan pihak CV Tiga Putra Sejati sebagai pelaksana pembangunan gedung tersebut.

Proyek ini menghabiskan dana sebesar 1,9 miliar yang bersumber dari APBD Matim tahun 2015.

Sampai saat ini belum ada kabar tentang perkembangan penanganan kasus tersebut. (Ferdiano  Sutarto Parman/VoN).

Manggarai Timur
Previous ArticleMaju Pilkada Matim, Frans Sarong Resmi Pinang Jhon Nahas
Next Article Usaha DPRD dan Birokrat Belum Terdeteksi Program Amnesti Pajak

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.