Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Resmi Dapat SK Izin Operasional, SMKN 3 Elar Diharapkan Bisa Menghasilkan Generasi Terampil
Pendidikan NTT

Resmi Dapat SK Izin Operasional, SMKN 3 Elar Diharapkan Bisa Menghasilkan Generasi Terampil

By Redaksi24 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemprov NTT bersama anggota DPRD NTT Fraksi NasDem Inosensius Fredy Mui menyerahkan SK izin operasional SMKN 3 Elar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) izin operasional penyelenggaraan satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Elar yang terletak di Desa Lengko Namut, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.

SK yang dikeluarkan pada 23 Maret 2022 bernomor 421.5/22/DPMPTSP.4.3/03/2022 itu diserahkan secara resmi di Kupang pada Rabu (23/03/2022).

Dalam SK yang ditandatangani oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Marsianus Jawa tertuang dua bidang keahlian, yakni bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa dengan Agrobisnis dan Agroteknologi.

Anggota DPRD NTT Fraksi NasDem Innosensius Fredy Mui menjelaskan, dirinya mengapresiasi inisiatif dan kerja keras semua pihak baik itu panitia, masyarakat dan pemerintah mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten.

“Selaku anggota DPRD Provinsi sangat mengharapkan lembaga ini mampu menghasilkan tenaga kerja terampil untuk pembangunan di Kecamatan Elar, Matim dan NTT,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan agar lembaga pendidikan tersebut bisa mengakomodasi tenaga-tenaga kependidikan baru dan bisa berdampak ekonomi terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

“Lembaga yang baru ini juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi tenaga kependidikan. Masyarakat sekitar juga mendapat dampak ekonomi dari kehadiran lembaga ini, seperti peluang buka asrama, dan lain-lain. Sehingga terjadi perputaran ekonomi,” tutupnya.

Terpisah, Camat Elar Romanus Rasi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah mengeluarkan dan menyerahkan secara resmi SK Izin operasional SMKN 3 Elar.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD NTT Fraksi NasDem Inosensius Fredy Mui yang telah aktif membantu mendampingi hingga sampai pada penerbitan SK izin operasional.

“Semoga lembaga pendidikan ini bisa menjadi lembaga yang mampu mendidik anak bangsa menjadi terampil menghadapi tantangan hidup yang semakin sulit di masa yang akan datang,” tutupnya.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Fredi Mui Manggarai Matim Pemprov NTT SMKN 3 Elar
Previous ArticleBangun Jalan Tanpa Ganti Rugi, Warga Layangkan Somasi untuk Bupati Mabar
Next Article Pertanian Berbasis Zonasi ala Edi-Weng Masih Sebatas Jargon

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.