Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Sorotan»Rekomendasi KASN Diapresiasi ASN Nonjob di Manggarai
Sorotan

Rekomendasi KASN Diapresiasi ASN Nonjob di Manggarai

By Redaksi30 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia sudah menerbitkan surat bernomor: B-1190/JP.02.01/03/2022 perihal rekomendasi kepada Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Surat itu berisi tentang sejumlah poin. Salah satunya adalah meminta Bupati Manggarai untuk membatalkan Surat Keputusan tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap 26 ASN beberapa waktu lalu.

Menanggapi surat tersebut, Lorens Jelamat perwakilan ASN Nonjob mengapresiasi keputusan yang dikeluarkan KASN. Ia meyakini bahwa Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit menjalankan rekomendasi tersebut.

“Kami tentu saja memberikan apresiasi pada KASN yang sudah memberikan jawaban atas pengaduan kami dan rekomendasi sudah jelas bahwa SK Bupati diminta dibatalkan dan mengembalikan 26 ASN tersebut pada jabatan administrator yang setara pada jabatan yang kosong sesuai kompetensi kami,” ungkap Lorens kepada wartawan, Rabu (30/03/2022).

Lorens yang saat ini menjadi staf pelaksana di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai tersebut berharap Bupati Manggarai bisa bersikap arif dan bijaksana.

“Kami yakin beliau bisa mengambil langkah yang tepat untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut. Kita nantikan saja. Tapi rasanya Pa Bupati terbuka atas rekomendasi KASN,” ucap Lorens yang sebelum dinonjobkan menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai.

Lorens juga menjelaskan, pengaduan ke KASN dilayangkan pada tanggal 17 Februari 2022. Untuk itu, ia kembali mengapresiasi KASN yang sangat transparan dalam proses penyelesaian masalah tersebut.

“Makanya kami apresiasi sekali bahwa proses di KASN ini cepat sekali, transparan dan memenuhi rasa keadilan kami. Ini bukan soal cari jabatan, tetapi bagaimana kita bisa berproses dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Itu saja,” pungkas Lorens yang pernah menjadi Camat Cibal tersebut.

Baca di sini sebelumnya: KASN Minta Bupati Nabit Batalkan Keputusan Nonjob Pejabat

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Hery Nabit Herybertus Nabit Manggarai
Previous ArticleDiduga Kerap Tidak Disiplin, Warga Kesal dengan Pelayanan di Kelurahan Pau
Next Article Cegah Konflik Data Pemilih, Bawaslu Dorong KPU Manggarai Perluas Koordinasi

Related Posts

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026

Dua Rumah di Reok Barat Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

2 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.