Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Baru Setahun Kerja Sudah Mulai Rusak, Anggota DPRD TTU Ragukan Kualitas Proyek Jalan Supun-Ban’ulu
Regional NTT

Baru Setahun Kerja Sudah Mulai Rusak, Anggota DPRD TTU Ragukan Kualitas Proyek Jalan Supun-Ban’ulu

By Redaksi29 September 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTU Yasintus Usfal saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD setempat, Kamis, 29 September 2022 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pekerjaan ruas jalan Supun-Ban’ulu yang baru dikerjakan tahun anggaran 2021 lalu itu mendapat sorotan keras dari anggota DPRD Yasintus Usfal.

Pasalnya, meski baru setahun selesai dikerjakan, ruas jalan penghubung Kecamatan Biboki Selatan dan Biboki Moenleu itu sudah mulai rusak.

Kerusakan itu tampak pada titik ruas jalan di Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu. Di sana, aspal pada badan jalan sudah mulai pecah.

“Hasil pantauan kami komisi III beberapa waktu lalu itu badan jalan pada titik di pusat Desa Tunbes sudah mulai pecah,” tutur Yasintus saat diwawancarai wartawan di sela-sela sidang Banggar DPRD TTU, Kamis (29/09/2022).

Yasintus menilai rusaknya ruas jalan yang masih dalam masa pemeliharaan itu diakibatkan oleh kualitas pekerjaan yang kurang bagus.

Selain itu juga, minimnya pengawasan dari dinas teknis saat proyek pekerjaan itu dilaksanakan juga dinilai menjadi salah satu penyebab cepat rusaknya ruas jalan.

“Untuk kerusakan di ruas jalan ini sudah tiga kali saya angkat, selain hasil pantauan resmi karena ini juga wilayah saya,” tutur Ketua Fraksi Gerindra DPRD TTU itu.

Menanggapi itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU Yanuarius Salem mengaku pihaknya sudah tiga kali menyurati kontraktor pelaksana.

Surat itu agar kontraktor bisa segera memperbaiki kerusakan pada titik jalan seperti yang sudah disampaikan oleh anggota DPRD tersebut.

Untuk diketahui, proyek ruas jalan Supun-Ban’ulu tersebut baru dikerjakan pada tahun anggaran 2021 lalu oleh PT Timor Indah Mandiri.

Proyek bersumber dari pagu anggaran senilai Rp8.277.000.070 pada Dinas PUPR Kabupaten TTU tahun anggaran 2021.

Dari jumlah tersebut, kemudian ditambah nilai adendum sehingga nilai total anggaran untuk pengerjaan ruas jalan sepanjang 3800 meter itu yakni Rp9.105.100.000.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR TTU DPRD TTU Kabupaten Timor Tengah Utara PUPR TTU TTU
Previous ArticleKomitmen Inovasi
Next Article Kemkominfo Gelar Workshop Pengembangan Diri dan Kualitas Digital Anak Muda Papua dan Labuan Bajo

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.