Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polsek Aesesa Buka Ujian Praktek SIM Untuk Masyarakat Nagekeo
Regional NTT

Polsek Aesesa Buka Ujian Praktek SIM Untuk Masyarakat Nagekeo

By Redaksi29 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Aesesa, Kabupaten Nagekeo, AKP Jamaludi saat bertemu media ini di Pos Pelayanan Polsek Aesesa-Mbay (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Nagekeo, Vox NTT-Masyarakat Kabupaten Nagekeo kini tidak perlu mengikuti ujian praktek Surat Ijin Mengemudi atau SIM di Mapolres Ngada.

Kepolisian Sektor Aesesa telah membuka pendaftaran khusus masyarakat Nagekeo yang ingin mengurus SIM.

Polsek Aesesa, Kompol Jamaludin mengatakan, tindakan tersebut bertujuan untuk memudahkan pendekatan dan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pelayanan sim.

Sebelumnya, masyarakat harus mendaftar di pos pelayanan Polsek Aesesa setiap jam kerja. Sedangkan ujian prakternya akan berlangsung pada tanggal 3-8 April mendatang.

“Pendaftaran sudah kita mulai dua minggu lalu. Jadi ini untuk memudahkan pelayanan,”pungkas dia.

Dia menambahkan, ujian praktek diberlakukan untuk semua jenis sim. Khusus motor, laki-laki menggunakan motor laki sedangkan perempuan menggunakan motor bebek.

Ujian praktek Sim khusus bagi masyarakat yang belum mengurus sim dan atau masa berlaku sim sudah selesai.

“Ada beberapa item yang dinilai selama proses ujian. Jadi lulus dan tidak sesuai dengan persyaratan dari lantas,”katanya.

Setelah dinyatakan lulus maka mekanisme selanjutnya adalah mendatangi Mapolres Ngada untuk merekam foto.

Kapolsek menyebutkan saat ini pendaftaran sudah mencapai 310 orang. Dengan jumlah yang ada pasalnya, kesadaran masyarakat mengurus sim sangat minim.

Dia berharap, agar masyarakat Nagekeo bisa mengurus Sim sebagai dengan ketentuan lalu lintas.

“Ujian praktek akan berlangsung di Lapangan Berdikari sesuai waktu yang ditentukan,”pungkas Kapolsek Jamaludin. (Ian Balla/VoN).

Nagekeo
Previous ArticleIni Makna Salib Bertuliskan Frans L dan Gusti CD dalam Aksi Save Pede
Next Article Ini Isi Surat Uskup Ruteng Untuk Bupati Mabar

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.