Kupang, Vox NTT-Empat gadis usia remaja yang baru tamat SMA dari Mukun, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur atas nama Lasni, Icha, Aldis dan Ucik harus membayar ganti rugi senilai 6 juta per orang dengan total 24 juta setelah memutuskan tidak mau menjadi tenaga kerja ke Jakarta.
Sebelumnya, empat gadis ini direkrut oleh Erny perekrut AKAD PT Setia Prestasi Amandari di Manggarai Timur untuk menjadi ART di Jakarta.
Proses perekrutan itu disertai penandatanganan surat kesepakatan dan juga kesediaan serta izin orangtua. Termasuk dengan interview di Nakertrans Kabupaten Manggarai Timur. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Nakertrans Manggarai Timur, Heman Agas.
Salah satu calon AKAD, mengatakan Korwil PT Setia Prestasi Amandari wilayah Manggarai mengaku mereka akan menjadi tenaga kerja di Jakarta dan mendapatkan pendapatan yang bagus.
“Dia cerita di kampung nanti dia akan dampingi kami sampai di Kupang sebelum kami pergi ke Jakarta,” ujar salah satu calon AKAD kepada VoxNtt.com, Jumat (09/05/2023) siang.
Pada Rabu 7 Juni 2023, empat calon AKAD diberangkatkan ke Kupang melalui Pelabuhan Aimere.
“Di Aimere Ibu Erni bilang tidak boleh cerita ke siapa-siapa kalau kami mau kerja di Jakarta. Dia bilang kalau orang tanya kami mau kuliah di Kupang,” jelas Lasty salah satu Calon AKAD.
Lasty mengatakan niat mereka untuk kerja pupus karena apa yang disampaikan oleh perekrut dan fakta yang mereka temui di BLK PT Gasindo Buala Sari di Liliba Kota Kupang sangat berbeda jauh.
“Ibu Erny cerita kalau sampai di Kupang dia akan temani kami sampai di kirim ke Jakarta,” kata Lasty.
Ketakutan Lasty dan tiga teman lainnya bertambah saat mereka dilarang untuk bertemu atau menghubungi keluarga saat mereka berada di BLK Liliba.
Saat di penampungan, perekrut kemudian pergi meninggalkan keempat calon tenaga kerja.
Empat gadis ini kemudian ketakutan. Mereka kemudian menghubungi keluarga dan hendak kembali ke Manggarai Timur.
Pada pukul 08.00 Wita, VoxNtt.com bertemu dengan anggota TNI, Rikko ditemani dua anggota Polisi dari Polresta Kupang. Bersama VoxNtt.com bertemu dengan pemilik BLK di Kantor PT Gasindo Buala Sari di Liliba, Kota Kupang.
Pemilik BLK Gasindo Buala Sari tetap kekeh menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui persoalan perekrutan tenaga kerja. Kata dia, pihaknya hanya menerima tenaga kerja berdasarkan data yang dimasukan oleh perusahaan rekanan.
Kepala Cabang PT Setia Prestasi Amandari wilayah NTT Maria Sarlina akhirnya mendatangi BLK di Liliba usai dikonfirmasi.
Maria mengatakan jika pihak keluarga dan orangtua atau calon AKAD yang batal berangkat harus membayar sebesar 6 juta sesuai dengan surat kesepakatan.
“Kalau orangtua atau calon pekerja mau mundur tidak apa-apa hanya ada biaya yang mereka harus bayar, itu termuat dalam surat perjanjian kerja,” kata Maria.
Kata dia, penjelasan soal surat tanda tangan kerja sama antarcalon pekerja dan perusahaan itu disampaikan juga ke orangtua.
Perekrut yang saat ini berada di Kota Kupang mengaku tidak mau mendatangi Kantor BLK. Dia beralasan jika dalam kondisi tidak enak badan.
Menurut Maria biaya sebesar 6 juta itu untuk mengakomodasi seluruh biaya pengurusan berkas dan juga keberangakatan empat Calon AKAD dari Manggarai Timur ke Kupang.
Biaya akan menjadi 9 juta per orang jika mereka mengundurkan diri apabila sudah sampai pada lokasi penempatan di Jakarta.
Hingga berita ini dirilis, empat calon AKAD dari Manggarai Timur masih berada di BLK Gasindo Buala Sari, Liliba Kota Kupang.
Penulis: Ronis Natom