Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sejumlah Kejahatan Transnasional Jadi Isu yang akan Dibahas dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo
Regional NTT

Sejumlah Kejahatan Transnasional Jadi Isu yang akan Dibahas dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

By Redaksi18 Agustus 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Baner ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian RI akan menggelar ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, pada 20-23 Agustus 2023.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk mendorong kerja sama lintas negara ASEAN untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.

Isu kejahatan transnasional yang dibahas di AMMTC ke-17 adalah: terorisme, perdagangan orang, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.

AMMTC ke-17 akan diikuti oleh 10 menteri negara ASEAN beserta anggota delegasinya, delegasi dari tiga mitra dialog yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan, Timor Leste sebagai observer, Chairman Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM), Sekretaris Jenderal ASEAN. Total peserta kegiatan ini mencapai 275 orang.

Rencananya, AMMTC ke-17 akan dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo dan acara akan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, selaku Ketua AMMTC 2023.

Penyelenggaraan AMMTC ke-17 merupakan kelanjutan dari AMMTC ke-16 yang diadakan pada 20-22 September 2022 dan hasil dari pertemuan ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (ASEAN SOMTC) ke-23, pada tanggal 20-22 Juni 2023.

“Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 ini memiliki mandat untuk memfasilitasi dan mendorong kerjasama dan koordinasi negara-negara ASEAN dalam rangka mencegah dan memberantas kejahatan transnasional yang sudah ada maupun yang baru muncul,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Lebih lanjut, pertemuan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral termasuk pertukaran informasi mengenai isu-isu kejahatan
transnasional dengan badan-badan sektoral ASEAN yang relevan dan meningkatkan kerjasama dengan Mitra Dialog ASEAN serta para pemangku kepentingan terkait.

Agenda kegiatan di AMMTC ke-17 antara lain Preparatory ASEAN SOMTC for AMMTC yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, AMMTC Plenary yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., AMMTC Consultations dengan mitra dialog yang dipimpin oleh Country Coordinator, sebagai berikut: AMMTC + 3 (Country Coordinator: Indonesia); AMMTC + China (Country Coordinator: Myanmar); AMMTC + Jepang (Country Coordinator: Thailand); dan AMMTC + Korea Selatan (Country Coordinator: Vietnam).

Di akhir pertemuan plenary akan dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 6 (enam) negara ASEAN dalam rangka peningkatan kerja sama bilateral kepolisian dalam penanggulangan kejahatan transnasional yaitu dengan negara Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Pada puncaknya, acara AMMTC ke-17 akan ditandai dengan penyampaian Joint Statement, sebagai kesimpulan dari berbagai pertemuan dan Declaration, sebagai pernyataan sikap yang disepakati untuk diimplementasikan pasca pertemuan tersebut.

“Konsep Deklarasi ini diinisiasi oleh tuan rumah untuk disetujui dan disepakati pada pertemuan tingkat Menteri ini. Proses deklarasi diawali dari pertemuan tingkat teknis (Working Group dan ASEAN SOMTC) dan ditindaklanjuti dengan pengadopsian pada AMMTC,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti S.I.K, M.Si.  “Deklarasi ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kerja sama aparat penegak hukum dalam penanggulangan kejahatan transnasional.”

ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) merupakan pertemuan setingkat menteri yang khusus membahas mengenai isu-isu kejahatan lintas negara di ASEAN. Pertemuan AMMTC pertama kali dilaksanakan pada tahun 1997 dan selanjutnya diselenggarakan setiap dua tahun sekali.

Pada pertemuan SOMTC ke-19 tahun 2019 di Naw Pyi Taw, Myanmar telah diusulkan pertemuan AMMTC diselenggarakan setiap tahun bersamaan dengan Keketuaan ASEAN dan mulai dilaksanakan pada Keketuan ASEAN di Brunei Darussalam tahun 2021. Dengan demikian, sejak tahun 2021, penyelenggaraan AMMTC dan ASEAN SOMTC dilaksanakan secara bersama-sama dengan masa Keketuaan ASEAN.

Penulis: Sello Jome

Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleKlaim Sektor Pertanian Dapat Hasil Positif, Edi Endi Tak Singgung Soal Pertanian Berbasis Zonasi
Next Article Klaim Keberhasilan Bupati Edi Endi di Sektor Pertanian Diragukan DPRD

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.