Kupang, Vox NTT- Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum menyebut jika dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 akan ditentukan saat masuk dalam putaran kedua.
Anas mengatakan beberapa alasan terkait dukungan pilpres tersebut.
“PKN belum bisa menjadi partai pengusung. Kami pernah mengajukan MK namun MK mengatakan PKN belum mempunyai legal standing,” kata Anas di Kupang, Rabu (07/02/2024).
Kemudian, menurut Anas, PKN masih fokus kepada pemilu legislatif.
“Bagi PKN pertama itu adalah optimalkan dulu Pileg. Optimalkan pemilihan DPR Pusat, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota,” katanya.
“Sedangkan soal ‘Kolam kolam’ dukungan pilpres di setiap daerah kami dorong para kader untuk memaksimalkan dukungan demi optimalnya perolehan suara mereka,” tambah Anas.
Alasan lain, demikian Anas, PKN baru akan menentukan dukungan saat masuk ke putaran kedua.
“PKN ingin kader kader memgerti betul pasangan calon dengan seluruh gagasannya. Sehingga saat memutiskan pilihan benar benar memahami sosok, gagasan dan program program untuk Indonesia masa depan,” tukasnya
Dengan begitu, kata Anas, pertimbangannya lebih maksimal dan rasional.
“Kami tidak asal-asalan. Pertanyaannya apakah akan ada putaran kedua? Dari perhitungan PKN peluang untuk putaran kedua lebih besar,” tutupnya.
Penulis: Ronis Natom