Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Desa Persiapan Rezim Deno-Madur Segera Didefinitif, Bupati Berikut Berpeluang Buka 5 Kecamatan Baru
VOX DESA

Desa Persiapan Rezim Deno-Madur Segera Didefinitif, Bupati Berikut Berpeluang Buka 5 Kecamatan Baru

By Redaksi23 Oktober 20244 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mantan Bupati Manggarai, Deno Kamelus (almarhum) dan mantan Wakil Bupati Manggarai, Viktor Madur saat meresmikan salah satu Desa Persiapan di Kecamatan Satarmese 2018 lalu. (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Sebanyak 52 desa persiapan di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibentuk rezim Bupati Deno Kamelus dan Wakil Bupati Victor Madur akan segera didefinitif.

Ke-52 desa persiapan itu dibentuk rezim Deno-Madur selama periode Pemerintahan Tahun 2015-2020, masing-masing 22 desa pada tahun 2018 dan 30 desa pada tahun 2019.

Desa persiapan tersebut kemudian tersebar di 11 kecamatan wilayah Kabupaten Manggarai, kecuali Kecamatan Langke Rembong yang tidak memiliki desa.

Usai dibentuk, desa persiapan tersebut langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Manggarai dibawa kepemimpinan Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut dengan memberi usulan ke Pemerintah Provinsi NTT untuk mendapat kode registrasi desa.

Alhasil, upaya tersebut mendapat respon baik dari Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat melalui surat permohonan penetapan kode desa dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor: B4.400.10/26/DPMD/2024 tanggal 23 September 2024.

“Puji Tuhan usulan Pemerintah Kabupaten Manggarai tentang pemekaran 52 desa persiapan menjadi desa definitif akhirnya disetujui dan mendapat kode registrasi,” ucap Bupati Nabit mengutip caption di laman facebooknya.

Data Jumlah Desa Persiapan yang Segera Didefinitif

Mulai dari Kecamatan paling utara Reok Barat berjumlah 4 desa persiapan yang dibentuk rezim Deno-Madur akan segera didefinitifkan, yakni Benteng Loce, Kajong Timur, Kajong Barat dan Pasat.

Kecamatan Reok hanya desa persiapan Ruis Timur yang akan didefinitif, pemekaran dari desa Ruis, sementara 5 desa lainnya belum dimekarkan.

Kemudian Kecamatan Cibal berjumlah 5 desa persiapan yang segera didefinitif, yakni desa Lura, Benteng Todo, Liang Tongkeng, Bangka Gumbang dan Golo Raci.

Kecamatan Cibal Barat berjumlah 5 desa persiapan yang akan didefinitif, yakni desa Compang Bere, Golo Taas, Lada, Bea Denger dan Madona.

Selanjutnya Kecamatan Wae Ri’i ada 5 desa persiapan yang bakal didefinitif, yakni desa Golo Ling, Bangka Wade, Compang Rua, Compang Kaweng dan Banga Nderu.

Kecamatan Rahong Utara berjumlah 5 desa persiapan yang didefinitif, yakni desa Compang Ntala, Cunca Lega, Bangka Putuk, Golo Wangka dan Mbau Langke.

Berikut Kecamatan Ruteng berjumlah 5 desa persiapan segera didefinitif, yakni desa Bangka Wela, Bung, Pong Ndung, Golo Cumang dan Benteng Wake.

Masuk Kecamatan paling Selatan ada Kecamatan Satarmese Raya, wilayah ini mempunyai 8 desa persiapan yang akan didefinitif, yakni desa Ulungali, Bangka Gonggor, Ulu Koak, Kaca, Satar Loleng, Nanga Woja, Bangka Redeng dan Pong Meleng.

Tetangganya Satarmese Barat mempunyai 7 desa persiapan yang akan didefinitifkan, yakni desa Bea Terong, Lereng, Lujung Mas, Denge, Hilihintir Selatan, Muku Te’e dan Pasir Putih.

Kecamatan Satarmese Utara hanya mempunyai 3 desa persiapan yang bakal didefinit, yakni desa Compang Repok, Ndajang dan Compang Wotol.

Tiba di Kecamatan paling buncit ada Kecamatan Lelak, kendati jumlah penduduk tidak sebanding dengan Kecamatan lainnya, Lelak mempunyai 4 desa persiapan yang segera didefinitif, yakni desa Redo, Wae Nanga, Watu Weri dan Raong.

Berpeluang Mekar Kecamatan Baru

Dengan rencana definitif 52 desa persiapan itu, maka persyaratan pemekaran kecamatan pun terpenuhi, sehingga siapapun Bupati dan Wakil Bupati yang memimpin Kabupaten Manggarai tahun 2025 mendatang berpeluang memekarkan 5 Kecamatan dengan ibu kota baru.

Target rencana pemekaran 5 kecamatan baru sudah dibahas pada tahun 2023 dan tahun 2024, sembari menanti eksekusi pada periode Bupati dan Wakil Bupati terlantik tahun 2025-2029.

Menurut catatan VoxNtt.com yang dirangkum dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Manggarai, 5 Kecamatan baru yang rencana dimekarkan itu sudah ditentukan dengan calon Ibu Kotanya masing-masing, yakni:

1. Kecamatan Langke Rembong tambah satu Kecamatan dengan Ibu Kota Golo Dukal.

2. Cibal tambah satu Kecamatan dengan Ibu Kota Lando.

3. Wae Ri’i tambah satu Kecamatan dengan Ibu Kota Kenda, dan

4. Satarmese tambah dua Kecamatan dengan calon Ibu Kotanya masing-masing.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Manggarai, Damianus Arjo, mengatakan usulan pemekaran kecamatan baru sudah berproses sejak tahun lalu dan untuk lahan tempat penetapan ibu kota kecamatan sudah aman karena sudah ada penyerahan tanah dari masyarakat.

Untuk pemekaran ini, kata Damianus, Kecamatan Langke Rembong, Satarmese, Cibal dan Wae Ri’i masuk dalam rencana yang sudah dibahas, terutama soal penyediaan lahan ibu kota.

“Selanjutnya tanya ke dinas pemberdayaan masyarakat dan desa yang mengurus soal pemekaran desa definitif, karena pemekaran kecamatan harus mengikuti jumlah desa definitif,” kata mantan Camat Satarmese itu.

Kontributor: Berto Davids

Manggarai
Previous ArticlePenyidik Polda NTT Sudah Tiba di Manggarai, Usut Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis
Next Article Respons Kasus Floresa, Mantan Wartawan Kasih Paham Polisi Soal Keabsahan Surat Tugas Herry Kabut

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.