Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Dituding Coblos Dua Kali, Ketua KPU Mabar: Pernyataan Mario Pranda Fitnah
Pilkada

Dituding Coblos Dua Kali, Ketua KPU Mabar: Pernyataan Mario Pranda Fitnah

By Redaksi4 Desember 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman menilai pernyataan calon bupati nomor urut 1 Christo Mario Y. Pranda adalah sebuah fitnah.

Dalam konferensi persnya, Mario menuding Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat mencoblos dua kali di TPS yang berbeda pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 lalu.

Ano sapaan Ferdiano mengakui bahwa benar dalam pemilihan tahun 2024 dirinya terdaftar dalam DPT di TPS 01, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan sesuai dengan alamat e-KTP.

“Namun, karena melaksanakan tugas pada hari H pemungutan suara di Labuan Bajo, maka saya mengurus pindah memilih, dari TPS 01 Desa Munting ke TPS 02, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo,” ujar Ano kepada awak media, Rabu, 4 Desember 2024.

Ia menjelaskan, karena sudah berstatus pindah memilih, dirinya mencoblos pada TPS 02, Desa Batu Cermin pada hari pemilihan.

“Maka pada Hari Rabu, 27 November 2024, pukul 11.00 Wita saya datang ke TPS 02, Desa Batu Cermin untuk menggunakan hak pilih,” kata Mantan Ketua BEM STIPAS Santo Sirilus Ruteng itu.

“Setelah saya menggunakan hak pilih di TPS 02 Desa Batu Cermin, saya melaksanakan tugas monitoring pemungutan dan penghitungan suara pada beberapa TPS di dalam Kota Labuan Bajo sampai pukul 17.00 Wita,” lanjutnya.

Ano mengatakan, sebagai pejabat publik yang mengemban amanah menjaga demokrasi, dirinya tidak mungkin melakukan perbuatan konyol sebagaimana yang dituduhkan Mario Pranda.

“Dalam menyelenggarakan pemilihan tahun 2024, KPU Kabupaten Manggarai Barat bersikap netral dan tidak memihak,” tegas Ano.

Karena itu, ia memastikan bahwa tuduhan Mario Pranda sangat tidak benar dan merupakan fitnah.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat Mabar untuk tidak percaya dengan pernyataan saudara Mario Pranda,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Ano Parman Christo Mario Y. Pranda Ferdiano S. Parman KPU Mabar Mario Pranda
Previous ArticleSidang Lahan Keranga Berlanjut, Saksi Penggugat Sebut Tidak Ada Fungsionaris Adat di Labuan Bajo
Next Article Perolehan Suara Pilgub NTT di Kabupaten Manggarai, Ansy-Jane Tertinggi

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

Tokoh Muda Manggarai Barat Kirim Surat Terbuka kepada Uskup Labuan Bajo soal Mutasi Pegawai

22 Mei 2026
Terkini

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026

Penyebaran Kuman Judi Online dan Potensi Bunuh Diri di Wae Wako Lembor

9 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Rokok Ilegal “King Long” Diduga Beredar di Ruteng, Bea Cukai Akui Terkendala Anggaran Pengawasan

9 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.