Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Oknum Polisi Polres Mabar Aniaya Warga, Diduga karena Mabuk Miras di Tempat Hiburan Malam
HUKUM DAN KEAMANAN

Oknum Polisi Polres Mabar Aniaya Warga, Diduga karena Mabuk Miras di Tempat Hiburan Malam

By Redaksi23 Desember 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Iren salah satu korban penganiayaan oleh oknum polisi di Polres Mabar (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT – Oknum Polisi Polres Manggarai Barat berinisial A diduga menganiaya Iren, warga asal Lembor dan Adi, warga asal Kaper di salah satu tempat hiburan malam di Labuan Bajo Manggarai Barat, Minggu, 22 Desember 2024.

Iren menjelaskan, kejadian bermula ketika dirinya hendak pulang dari salah satu tempat hiburan malam di Labuan Bajo pada Minggu dini hari.

Oknum polisi yang awalnya meminum minuman beralkohol di tempat hiburan yang sama, kata dia, mencoba mengintimidasi Adi temannya usai tempat hiburan tersebut tutup pada pukul 03.00 Wita.

Melihat Adi diintimidasi oleh beberapa orang oknum polisi, Iren mendekati mereka untuk menengahi kedua belah pihak.

“Melihat Adi diintimidasi oleh oknum polisi, saya menghampiri untuk membicarakan hal tersebut secara baik tanpa ada intimidasi dan percecokkan,” terang Iren.

Iren mengatakan, oknum polisi yang diduga terpengaruh alkohol melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan temannya Adi. Ia dan temannya Adi mengalami luka berat di bagian pelipis dan kepala bagian belakang.

“Tak menghiraukan niat baik saya dan Adi, oknum pelaku (A) dan kawan-kawan melakukan penyerangan secara masif,” beber Iren.

Diketahui, Iren mengalami luka berat di Pelipis dan Adi mengalami luka di kepala bagian belakang.

Akibat tindakan oknum polisi tersebut, Adi dan Iren dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk melakukan perawatan dan pengobatan.

Tak terima tindakan oknum polisi tersebut, korban bersama keluarga mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada Minggu, 22 Desember 2024 untuk meminta keadilan atas kasus yang menimpa mereka.

“Saya sebagai pelaku Pariwisata di Labuan Bajo tak terima dengan perilaku oknum polisi tersebut. Pariwisata Labuan Bajo tidak boleh tercoreng ulah oknum polisi yang tak bisa menjaga Kamtibmas,” tutup Iren.

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleHUT ke-66: Refleksi Kritis Persoalan Lingkungan dan Ancaman Bencana Ekologi di NTT
Next Article Dua Anggota DPRD NTT Antar Waktu Resmi Dilantik

Related Posts

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.