Penulis: Redaksi

Kefamenanu, VoxNtt.com-Keluarga Mahasiswa Matoup Mafit Noemuti (KM3N) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, mendesak Polsek Noemuti untuk segera menyelesaikan kasus penganiyaan di Desa Oenak. Hal tersebut disampaikan Wakil Bidang Advokasi dan Litbang KM3N, Rivan A. Biamnasi melalui rilis yang diterima media ini, Jumat 12 Maret 2023 malam. Menurutnya, pihak Kepolisian dari Polsek Noemuti harus profesional dan secepatnya menanggapi kasus ini. Apalagi kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Noemuti pada Minggu (05/02/2023) dan telah dimediasi pada Kamis (23/02/2023).  Adapun salah satu keputusan menegaskan agar kasus ini dilanjutkan ke Kejaksaan karena melanggar KUHP pasal 351. Namun, hingga kini, berkas tersebut belum dilimpahkan ke…

Read More