Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»PMI Kembali Diperlakukan Kasar di Malaysia, PADMA Indonesia Desak Pemerintah Segera Usut Tuntas
Human Trafficking NTT

PMI Kembali Diperlakukan Kasar di Malaysia, PADMA Indonesia Desak Pemerintah Segera Usut Tuntas

By Redaksi2 Mei 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Malaysia masih terus terjadi. Terbaru, salah seorang PRT kembali mendapatkan perlakuan keji oleh majikan dengan menyiksa dan tidak diberi upah selama enam bulan.

Akibatnya, PRT tersebut harus menjalani perawatan serius di rumah sakit karena mengalami kondisi luka bakar di bagian punggung dan tangan setelah disetrika dan disiram air panas oleh majikan.

Kondisi itu pun menyita perhatian banyak kalangan. Salah satunya Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia.

Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia dan Tim Lobi dan Advokasi ZERO Human Trafficking Network, Gabriel Goa, menjelaskan kekerasan keji yang dilakukan oleh majikan di Malaysia merupakan bukti tidak adanya penghargaan terhadap harkat dan martabat anak bangsa Indonesia.

Untuk itu, PADMA Indonesia menagih keseriusan pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo untuk melakukan pertemuan khusus dengan negara-negara ASEAN membahas tentang perlindungan pekerja migran dan pemberantasan human trafficking.

“Presiden Jokowi dalam pertemuan ASEAN mesti membahas khusus pelindungan pekerja migran dan penegakan hukum human trafficking sesama negara ASEAN berkolaborasi bersama untuk berani tangkap dan proses hukum pelaku dan aktor intelektual human trafficking di ASEAN,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (02/05/2023).

Selain itu, PADMA Indonesia menurut Gabriel, juga mendukung langkah cepat yang diambil Duta Besar Luarbiasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Hermono dan jajarannya di Negeri Jiran.

Hal lain yang dikemukakan Gabriel yakni sikap dukungan PADMA Indonesia terhadap Polisi Diraja Malaysia untuk memproses hukum seberat-beratnya terhadap pelaku kekerasan terhadap PMI dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Gabriel Goa Human Trafficking Padma PADMA Indonesia
Previous ArticleDua Instansi Pemerintahan Kompak Sorot “Ulah” BPOLBF
Next Article Wahai Kau

Related Posts

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.