Labuan Bajo, Vox NTT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) resmi menahan Mantan Camat Boleng Bonavantura Abunawan, Senin (11/09/2023) pagi.…
Ruteng, Vox NTT- Kritikan tajam itu muncul ketika Pengadilan Negeri Ruteng memenangkan penggugat H Zainal Arifin Manasa dalam perkara perdata…
Ruteng, Vox NTT- Pemilik sah tanah Nanga Banda Haji Zaenal Arifin Manasa menyatakan kesiapannya untuk menghadapi banding Pemda Manggarai dalam…
Jakarta, Vox NTT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian…
Durman Paulus sendiri menilai tindakan tergugat-Pemda Manggarai- yang mengklaim tanah objek sengketa milik kliennya- H Zainal Arifin Manasa- menjadi aset Pemda Manggarai terbukti tidak didasari fakta-fakta ataupun legalitas yang sah.
Dugaan korupsi dalam kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software proteksi TKI di luar negeri. KPK menduga software tersebut dibeli dengan uang negara, namun tidak berfungsi.
Kala itu, Pemkab Manggarai di bawah pimpinan Wakil Bupati Heribertus Ngabut melakukan eksekusi atas tanah di Nanga Banda. Di bantu aparat Pol PP, Pemkab Manggarai membongkar pagar yang telah lama dikeveling warga setempat.
Sebelumnya PN Ruteng memenangkan penggugat H Zainal Arifin Manasa. Sedangkan Pemkab Manggarai sebagai tergugat kalah dalam perkara kepemilikan tanah yang sempat heboh tahun 2022 lalu itu.
Sebelum melakukan orasi, massa aksi juga menggelar ritual adat. Terlihat beberapa para tua adat mengenakan pakaian adat Manggarai dan memegang seekor ayam putih.
Di balik tuntutan tersebut, Durman Paulus menyatakan Pemda Manggarai pernah melakukan tindakan tidak manusiawi dengan merobohkan pagar dan memasang plang di atas tanah milik H Zainal Arifin Manasa di Nanga Banda. Di sini menurut Durman Paulus, arogansi Pemda terungkap.