Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi yang Diduga Libatkan Anggota Polisi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi yang Diduga Libatkan Anggota Polisi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan

By Redaksi13 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mobil pengangkut BBM jenis Pertalite yang duduga melibatkan anggota perwira di Polres Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan modus pemanfaatan izin pangkalan minyak tanah yang diduga melibatkan seorang perwira polisi di Polres Manggarai, Iptu I Ketut Subawa, kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

“Saat ini di tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Dony Sare, kepada VoxNtt.com, Senin, 13 Oktober 2025.

AKP Dony menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, penyidik akan melibatkan keterangan ahli dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Kementerian ESDM untuk memperkuat proses hukum.

“Itu pasti dalam tahap penyidikan ini kita minta pendapat ahli BP Migas. Tunggu pemeriksaan semua baru kita tetapkan tersangkanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Manggarai telah menggelar perkara atas kasus tersebut. Gelar perkara tersebut turut dihadiri oleh Propam, Kasiwas, serta Kasikum Polres Manggarai.

Dari hasil gelar perkara itu, penyidik menyatakan tidak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Iptu I Ketut Subawa. Sebaliknya, dugaan tindak pidana justru mengarah kepada istrinya, Susiana Susiani.

AKP Dony Sare menegaskan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan tim penyidik tengah mempersiapkan administrasi penyidikan untuk melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang akan diperiksa lebih lanjut.

“Sudah digelar minggu lalu yang juga dihadiri Propam, Kasiwas, Kasikum, kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan. Teman-teman penyidik sedang susun administrasinya (penyidikan) dalam rangka pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa lagi secara BAP,” kata AKP Dony Sare, Rabu, 3 September 2025.

Menanggapi spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait keterlibatan Iptu I Ketut Subawa, AKP Dony menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh perwira tersebut.

“Ia mengatakan kalau di luar bilang IKS (I Ketut Subawa) tapi ternyata tidak ditemukan ya tindak pidananya malah istrinya. Tapi semua masih berstatus saksi belum ada tersangka,” lanjutnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Susiana Susiani masih berada pada tahap awal. Status hukumnya masih sebagai saksi, dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Kontributor: Isno Baco

BBM Bersubsidi Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleTMMD ke-126 Perbaiki Irigasi di Beamese, Petani Sambut Antusias
Next Article Garam di Ujung Nestapa, Ketika Petani Reok Manggarai Ditinggal Negara

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.