Hal itu ditegaskan Gabriel usai aparat Polres Manggarai Barat mengamankan 13 orang calon tenaga kerja dan satu tenaga kerja perekrut, Sabtu (11/12/2022) kemarin.
Kasus dua gadis asal Sulawesi Utara berinisial IM (17) dan RD (13) yang menjadi korban human trafficking di Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi contohnya.
Sistem satu kanal merupakan satu-satunya mekanisme penempatan PMI yang diakui dua negara. Dengan demikian, sistem penempatan yang lain tidak sah atau ilegal.
Pada 15 November 2022, Kapal Speedboat yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga Calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal tenggelam di Batam.
Kupang, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia merupakan salah satu lembaga yang…
Kupang Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mengapresiasi terobosan Dewan Pengurus Pusat…
Ruteng, Vox NTT- Anggota Tim Advokasi Jaringan Nasional (JarNas) Anti-TPPO, Gabriel Goa, menegaskan posko pelayanan terpadu gugus tugas pencegahan dan…
Tidak hanya itu, ia menyarankan pula agar berkolaborasi dengan sekolah-sekolah vokasi di bidang pariwisata, pertanian, perikanan, peternakan, otomotif, kesehatan dan lainnya di NTT untuk CPMI high level go nasional dan internasional.
Kupang, Vox NTT- Hilarius Dua, warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. Ketua Dewan…
Ruteng, Vox NTT- Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri kerap menyasar kapada mereka yang berangkat melalui jalur non…