Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Mahasiswa di Jakarta Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian
NASIONAL

Mahasiswa di Jakarta Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

By Redaksi10 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kami menolak pelabelan provokator terhadap saudara kami Ismail Ibrahim dan empat mahsiswa lainnya, sebagaimana yang sudah diberitakan media massa

Jakarta, VoxNtt.com-Tindakan aparat kepolisian menangkap lima kader dan Sekjen Pengurus Besar (PB) HMI, Ami Jaya, pada Senin, (7/11) pukul 24.00 WIB di sekretariat HMI mendapat kecaman keras dari kelompok mahasiswa.

Tindakan aparat kepolisian dinilai tidak professional serta diklaim menyalahi aturan dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

Kelompok mahasiswa asal Papaua, Malauku, dan Nusa tenggara Timur (NTT) yang bergabung dalam aliansi tersebut menegaskan  penangkapan tehadap aktivis mahasiswa dengan cara represif  merupakan tindakan tak bernilai dan tindakan tidak pr0porsional.

Atas dasar itu kelompok mahasiswa ini secara tegas menyatakan sikap, yang disampaikan dalam konferensi pers, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, pada Kamis, (10/11).

Salah satu perwakilan mahasiswa Indonesia Timur, Nofarentu Her Sadouw, mengatakan menolak pelabelan provokator terhadap Ismail Ibrahim dan empat aktivis lainnya seperti yang sudah diberitakan media massa.

“Kami menolak pelabelan provokator terhadap saudara kami Ismail Ibrahim dan empat mahsiswa lainnya, sebagaimana yang sudah diberitakan media massa”, tegas Faren.

Lebih lanjut Faren mengatakan menolak kriminalisasi terhadap mahasiswa dan rakyat Indonesia yang berjuang secara konstitusional.

Kelompok mahasiswa juga meminta agar membebaskan aktivis mahasisiwa yang dikriminalisasi aparat kepolisian.

“Kami minta bebaskan aktivis mahasiswa yang dikriminalisasi”, tegas Fahren. (Ervan Tou/VoN)

 

 

 

Previous ArticlePemuda Desa Langir Sikka Bentuk Kelompok Remaja Sadar Informasi
Next Article Mahasiswa Manggarai Ajak Masyarakat  Jaga Toleransi

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.