Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Mahasiswa di Jakarta Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian
NASIONAL

Mahasiswa di Jakarta Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

By Redaksi10 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kami menolak pelabelan provokator terhadap saudara kami Ismail Ibrahim dan empat mahsiswa lainnya, sebagaimana yang sudah diberitakan media massa

Jakarta, VoxNtt.com-Tindakan aparat kepolisian menangkap lima kader dan Sekjen Pengurus Besar (PB) HMI, Ami Jaya, pada Senin, (7/11) pukul 24.00 WIB di sekretariat HMI mendapat kecaman keras dari kelompok mahasiswa.

Tindakan aparat kepolisian dinilai tidak professional serta diklaim menyalahi aturan dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

Kelompok mahasiswa asal Papaua, Malauku, dan Nusa tenggara Timur (NTT) yang bergabung dalam aliansi tersebut menegaskan  penangkapan tehadap aktivis mahasiswa dengan cara represif  merupakan tindakan tak bernilai dan tindakan tidak pr0porsional.

Atas dasar itu kelompok mahasiswa ini secara tegas menyatakan sikap, yang disampaikan dalam konferensi pers, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, pada Kamis, (10/11).

Salah satu perwakilan mahasiswa Indonesia Timur, Nofarentu Her Sadouw, mengatakan menolak pelabelan provokator terhadap Ismail Ibrahim dan empat aktivis lainnya seperti yang sudah diberitakan media massa.

“Kami menolak pelabelan provokator terhadap saudara kami Ismail Ibrahim dan empat mahsiswa lainnya, sebagaimana yang sudah diberitakan media massa”, tegas Faren.

Lebih lanjut Faren mengatakan menolak kriminalisasi terhadap mahasiswa dan rakyat Indonesia yang berjuang secara konstitusional.

Kelompok mahasiswa juga meminta agar membebaskan aktivis mahasisiwa yang dikriminalisasi aparat kepolisian.

“Kami minta bebaskan aktivis mahasiswa yang dikriminalisasi”, tegas Fahren. (Ervan Tou/VoN)

 

 

 

Previous ArticlePemuda Desa Langir Sikka Bentuk Kelompok Remaja Sadar Informasi
Next Article Mahasiswa Manggarai Ajak Masyarakat  Jaga Toleransi

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.