Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tim Kuasa Hukum Dira Tome Ajukan Praperadilan
Regional NTT

Tim Kuasa Hukum Dira Tome Ajukan Praperadilan

By Redaksi15 November 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com- Ketua Tim Penasihat Hukum tersangka, Ir.Marthen Dira Tome, John Rihi, S.H menegaskan, mereka akan melakukan praperadilan terhadap KPK yang telah menahan klien mereka.

John Rihi menyampaikan hal itu ketika dihubungi Pos Kupang dari Kupang ke Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Menurut John, ini merupakan babak kedua, pihaknya melakukan gugatan praperadilan terhadap penegak hukum yang terhormat di Indonesia.

“Kami tidak mundur selangkah pun dalam mendampingi Pak Marthen Dira Tome, karena kami yakin beliau tidak pernah bersalah, apalagi menyalahgunakan kewenangan. Saya dan teman-teman sudah sepakat untuk praperadilan KPK,” katanya seperti dilansir Tribunnews (15/11)

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, Senin (14/11/2016). Marthen ditangkap setelah beberapa waktu lalu kembali diumumkan sebagai tersangka.

“Malam ini KPK menangkap MDT (Marthen) di daerah Tamansari, Jakarta Barat. Saat ini akan dibawa ke Gedung KPK,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (14/11) malam.

Marthen ditangkap karena diduga menghalangi penyidik KPK untuk memeriksa saksi-saksi dalam kasus yang menjeratnya. (VoN)

Kota Kupang
Previous ArticleDiduga Kelebihan Muatan, Truk Sinar Harapan Terjungkal di Golo Ngencung Cibal
Next Article Warga Eks Timor Leste di Kabupaten Kupang Tuntut Kepastian Hukum Atas Tanah

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.