Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»HMI Cabang Kupang Himbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu SARA
HEADLINE

HMI Cabang Kupang Himbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu SARA

By Redaksi18 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Berbagai kejadian yang melanda situasi politik bangsa saat ini telah menimbulkan ancaman terhadap kebhinekaan dan disintegrasi bangsa.

Menganggapi situasi ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kupang yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa NTT untuk Indonesia Damai, menyampaikan beberapa point pernyataan sikap kepada VoxNtt.com (18/11)

Pertama HMI Kupang turut mengutuk  aksi terorisme  di Gereja Oikumene Samarinda dan Klenteng Kota Singkawang yang telah memakan korban jiwa.

Foto: Ketua HMI Cabang Kupang
Foto: Ketua HMI Cabang Kupang

HMI juga terlibat dalam mendesak dan mendukung pemerintah , Polri dan BNPT agar secepatnya menangkap actor utama dibalik serangan bom yang sangat mengiris rasa kemanusiaan itu.

Selain itu Ketua HMI Cabang Kupang, Munawir La Amin menghimbau masyarakat Indonesia dan NTT khususnya untuk agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di berbagai media sosial saat ini.

Sementara itu, berkaitan dengan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam gerakan ini sepakat untuk menghimbau pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum yang berasaskan keadilan, tanpa diskriminasi dan intervensi siapa pun.

Pernyataan sikap ini disampaikan serta ditanda-tangani oleh beberapa kelompok mahasiswa seperti Pemuda Muhammadiyah NTT, HMI Cabang Kupang, Korkom IMM, PMII Cabang Kupang, GMKI Cabang Kupang, KOMPAK, IKMAR NTT dan DPD KNPI NTT. (Andre/VoN)

 

Kota Kupang
Previous ArticlePemkab Manggarai Boikot Hasil Reses, Ini Reaksi Anggota DPRD
Next Article Simak Kisah Ketum PMII Cabang Kupang Tentang Kehidupan Toleransi di NTT

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Kuasa Hukum Gusty Pisdon Sebut Tak Ada Narasi Suap Jaksa dalam Putusan Tipikor Kupang

15 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.