Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Belum Optimal Tangani Kasus Kekerasan, Ini Tanggapan Pemda Sikka
Regional NTT

Belum Optimal Tangani Kasus Kekerasan, Ini Tanggapan Pemda Sikka

By Redaksi21 November 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Sikka, VoxNtt.com-Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka dalam kurun waktu 2013-2015 ditanggapi Kepala Bagian Hukum Setda Sikka, Emanuel Mabikafola.

BACA: Pemda Sikka Dinilai Belum Optimal Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurutnya, peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan menunjukkan masyarakat mulai sadar akan hak-haknya.

“Kita harus bisa melihat secara positif bahwa orang mulai berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan berharap mendapatkan keadilan melalui cara itu,” tegasnya kepada Vox NTT pada Minggu, 20/11/2016 di kediamannya.

Emanuel menerangkan sejak tahun 2016 ini Pemda Sikka telah membentuk tim terpadu penanganan korban kekerasan perempuan dan anak yang melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk Bagian Hukum Setda Sikka, penegak hukum dan NGO.

BACA: Sebanyak 232 Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan di Sikka

Tim ini menjalankan layanan komunikasi masyarakat dalam rangka mengupayakan penyelesaian dan pemenuhan hak korban.

“Coba dicek ke Dinas Sosial, barangkali tahun ini atau tahun depan juga akan diberikan layanan rumah aman bagi korban,”ungkapnya.

Sementara itu Bagian Hukum sendiri fokus pada upaya-upaya pencegahan. Sejauh ini, Emanuel mengakui pihaknya setiap tahun melakukan sosialisasi hukum di 10 desa dan pendidikan hukum di 10 sekokah.

Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan materi wajib dalam sosialisasi maupun pendidikan hukum. (Are de Peskim/VoN)

Sikka
Previous ArticleGerbang Utama Ditutup, Warga Tetap Berkunjung ke Pede
Next Article Gol di Injury Time Buyarkan Kemenangan AC Milan

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.